NANGA BULIK – Senin (5/8) pagi sekitar pukul 07.45 WIB, 43 personel
Polres Lamandau berkumpul di mapolres setempat. Ternyata mereka diperintahkan
untuk menjalani tes urine dadakan. Pemeriksaan mendadak itu langsung dipimpin
Kapolres AKBP Andiyatna.
Menurut Kapolres Lamandau AKBP Andiyatna,
tes urine mendadak terhadap anggotanya tersebut merupakan upaya pencegahan
serta pemantauan rutin kepada anggota Polri di wilayah Sukamara. Kali ini ada
43 anggota polisi yang menjalani tes urine.
“Selain menyasar masyarakat
yang melakukan pelanggaran narkoba, Polri juga introspeksi diri dari jajaran
kita, khususnya dari anggota Polri, sehingga kami melakukan tes urine,”
kata Andiyatna, kemarin.
Melalui tes urine, pihaknya
menekankan kepada anggota Polri agar jangan coba-coba melakukan pelanggaran,
terutama narkoba, karena pasti akan diberikan tindakan tegas.
Selain itu, lanjut Andiyatna,
penegakan disiplin memang menjadi perhatian tersendiri bagi Polda Kalteng. Penegakan
disiplin, selain untuk kontrol anggota, sekaligus pengawasan anggota Polri agar
tidak ada pelanggaran.
“Anggota Polri jangan sampai
melakukan pelanggaran. Karena pasti akan ditindak, apalagi pelanggaran berat.
Seperti penyalahgunaan narkoba, pungli, penyalahgunaan senpi dan kelalaian jaga
tahanan. Jika ada pelanggaran tersebut maka akan diproses langsung,”
tambahnya.
Dari 43 anggota Polri yang
mengikuti tes urine, tidak ditemukan adanya indikasi penggunaan narkoba.
“Hasil dari tes urine, semua negatif,” akuinya. (*cho/ens/ctk/nto)