PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO โ Di Kalimantan Tengah peredaran narkoba khusus jenis ganja ternyata sudah mulai marak. Terakhir peredaran pada tahun 2019 dan kemudian pada tahun 2021 ini, berhasil diungkap kembali. Peredaran barang haram itu, awalnya jarang keliatan. Namun ternyata di Kalteng justru banyak penggemarnya.
Dari 2 tahun terakhir ini, BNNP Kalteng telah menindak satu jaringan lintas pulau. Pengungkapan kasus tersebut, melibatkan satu orang tersangka berinisial DS (41) pada Minggu (13/6) lalu di Puruk Cahu.
Kabid Pemberantasan BNNP Kalteng Kombes Pol dr.Agustiyanto mengungkapkan peredaran narkotika jenis ganja di Kalimantan Tengah ini, sedikit demi sedikit. Akan tetapi itu rutin dilakukan para penyalahguna narkoba.
"Kami akan terus mengembangkan kasus ini, dan tidak akan berhenti. Karena jaringan lainnya masih banyak. Dengan menggabungkan tenaga ahli IT dan mencari informasi dari masyarakat," katanya di sela acara press rilis pemusnahan barang bukti, Selasa (6/7).
Ia mengatakan pengiriman narkoba tersebut dirasa cukup unik. Sebab, pelaku nekat dengan mengirimkan barang melalui jasa pengiriman barang untuk menyelundupkan ganja tersebut.
"Mereka berupaya membeli narkotika jenis ganja seberat setengah kilo ini, dengan dikirim melalu jasa pengiriman barang dari Aceh ke Puruk Cahu, diedarkan melalui Banjarmasin. Karena di Kalteng banyak penggemar dan pemakainya," pungkasnya.