26.1 C
Jakarta
Thursday, April 10, 2025

Dibekingi Oknum Ormas, 9 Pencuri Buah Sawit Berhasil Diringkus

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Jajaran Polres Lamandau  berhasil mengungkap kasus pencurian di kebun sawit PT. Nirmala Argo Lestari (NAL). Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 9 (Sembilan) orang pelaku, Sabtu (3/2/2024) sore. Diantaranya berinisial RL (45), B (21), S (36), J (21), YD (20), A (24), NK (39), F(23) dan F (28).

Saat dikonfirmasi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono,  membenarkan kejadian tersebut. Bahwa para pelaku menjalankan aksinya atas perintah salah satu oknum dari organisasi masyarakat di Kabupaten Lamandau.

“Intinya mereka melakukan pencurian karena ada yang membackingi oleh oknum ormas. Mereka kerja secara terstruktur dipantau melalui HP ada yang kerja sebagai pengawas/pemantau dan ada yang mengarahkan kerja di blok mana, kemudian dikirim orang pemanen dan pemuat serta pengangkut untuk melakukan pencurian tersebut,” jelasnya Kapolres kepada Prokalteng.co Selasa (6/2).

Baca Juga :  Modal Obeng dan Linggis Gasak 2 Handphone, Residivis Kambuhan Ini Berhasil Diciduk

Dari aksinya ini, lanjut Bronto. Setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 unit mobil Pikap dan satu unit sepeda motor, satu buah egkrek, satu unit R2, dua buah tonjok,  20 janjang TBS.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku kini masih ditahan di Polres Lamandau guna penyidikan lebih lanjut dan dilimpahkan Ke Polda Kalteng,” ujar Kapolres.

Kini jajaran Polres Lamandau mendapatkan Apresiasi dari masyarakat Desa Perigi. Karena merasa resah atas tindakan oknum tersebut supaya tidak tercoreng seperti kejadian tahun lalu, akhirnya masyarakat bawah yang menjadi korban.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau. Menjelang pemilu 2024 agar menjaga kondusifitas kamtibmas, jangan melakukan pekerjaan yang bisa merugikan orang lain maupun diri sendiri, apabila tidak pernah tanam sawit jangan mengambil ataupun memanen yang bukan haknya.

Baca Juga :  Ngaku Niat Mencuri Ketika Melihat Sepeda Motor Terparkir Beserta Kunci Kontak Masih Menempel

“Bekerjalah yang tidak melanggar hukum, jangan mau dibodohin pihak tertentu untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” tegas AKBP Bronto Budiyono. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Jajaran Polres Lamandau  berhasil mengungkap kasus pencurian di kebun sawit PT. Nirmala Argo Lestari (NAL). Dari hasil pengungkapan kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 9 (Sembilan) orang pelaku, Sabtu (3/2/2024) sore. Diantaranya berinisial RL (45), B (21), S (36), J (21), YD (20), A (24), NK (39), F(23) dan F (28).

Saat dikonfirmasi Kapolres Lamandau AKBP Bronto Budiyono,  membenarkan kejadian tersebut. Bahwa para pelaku menjalankan aksinya atas perintah salah satu oknum dari organisasi masyarakat di Kabupaten Lamandau.

“Intinya mereka melakukan pencurian karena ada yang membackingi oleh oknum ormas. Mereka kerja secara terstruktur dipantau melalui HP ada yang kerja sebagai pengawas/pemantau dan ada yang mengarahkan kerja di blok mana, kemudian dikirim orang pemanen dan pemuat serta pengangkut untuk melakukan pencurian tersebut,” jelasnya Kapolres kepada Prokalteng.co Selasa (6/2).

Baca Juga :  Modal Obeng dan Linggis Gasak 2 Handphone, Residivis Kambuhan Ini Berhasil Diciduk

Dari aksinya ini, lanjut Bronto. Setidaknya aparat penegak hukum berhasil mengamankan barang bukti, berupa 1 unit mobil Pikap dan satu unit sepeda motor, satu buah egkrek, satu unit R2, dua buah tonjok,  20 janjang TBS.

“Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, para pelaku kini masih ditahan di Polres Lamandau guna penyidikan lebih lanjut dan dilimpahkan Ke Polda Kalteng,” ujar Kapolres.

Kini jajaran Polres Lamandau mendapatkan Apresiasi dari masyarakat Desa Perigi. Karena merasa resah atas tindakan oknum tersebut supaya tidak tercoreng seperti kejadian tahun lalu, akhirnya masyarakat bawah yang menjadi korban.

Kapolres menghimbau kepada seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau. Menjelang pemilu 2024 agar menjaga kondusifitas kamtibmas, jangan melakukan pekerjaan yang bisa merugikan orang lain maupun diri sendiri, apabila tidak pernah tanam sawit jangan mengambil ataupun memanen yang bukan haknya.

Baca Juga :  Ngaku Niat Mencuri Ketika Melihat Sepeda Motor Terparkir Beserta Kunci Kontak Masih Menempel

“Bekerjalah yang tidak melanggar hukum, jangan mau dibodohin pihak tertentu untuk melakukan hal-hal yang melanggar hukum,” tegas AKBP Bronto Budiyono. (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru