Site icon Prokalteng

Anggota Sindikat Maling Rumah Kosong di Murung Raya Diringkus

anggota-sindikat-maling-rumah-kosong-di-murung-raya-diringkus

PURUK CAHU – Anggota sindikat pencurian di rumah
kosong yang kerap beraksi di wilayah Kabupaten Murung Raya, diringkus anggota
Polsek Murung.

Terungkapnya sindikat spesialis pencurian di rumah kosong itu berawal
ketika satu pelaku bernama Boni Supriyono alias Yono (26), warga Tumbang Lahung
RT03 Kecamatan Permata Intan kepergok warga saat beraksi membongkar rumah Harianto
(40) di Jalan Negara Puruk Cahu – Muara Teweh KM58 Desa Bahitom, Kecamatan
Murung, Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 22.00 Wib.

Apesnya, saat aksi pencurian itu kepergok warga, Yono pun ditinggal kabur
oleh dua rekannya yang lain lagi. Yono pun akhirnya tak berkutik saat diringkus
warga yang kemudian melaporkannya kepada Polsek Murung.

“Pelaku sudah kita amankan bersama beberapa barang buktinya di sel
tahanan Polsek Murung,” kata Kapolsek Murung, Ipda Yuliantho di Puruk
Cahu, Senin (6/1).

Menurutnya, saat ini pihaknya terus melakukan pengembangan terhadap kasus
tersebut. Karena masih ada 2 pelaku yang kabur, namun identitas mereka sudah
dikantongi.

Sementara barang bukti (BB) hasil kejahatan yang berhasil diamankan  2 buah AKI merk GS, 1 buah inverter, 1 buah
Hp merk Advan, dan 2 unit sepeda motor. (dad/nto)

Exit mobile version