NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dua orang terduga pelaku aksi pecah kaca mobil dengan kerugian Rp1 Miliar di Pangkalan Bun beberapa waktu lalu. Sudah diringkus di wilayah Kecamatan Kudangan, Kabupaten Lamandau.Beredar foto di sosial media dua orang tersebut memegang gepokan uang dalam jumlah besar yang belum diketahui jumlahnya.
Dari informasi yang dihimpun, saat dilakukan pengejaran, para pelaku kabur ke arah Kalimantan Barat melalui Kabupaten Lamandau. Dua pelaku masuk ke dalam hutan untuk bersembunyi dan menghilangkan jejak.
“Orangnya sempat kelaparan di dalam pedukuhan, mungkin ada warga yang melihat lalu melaporkan, jadi langsung ditangkap oleh Polsek Delang. Uang sebanyak itu tidak bisa dipakai, malah kelaparan dalam hutan,” ucap salah satu sumber, Fatma, Jum’at (5/9) kepada Prokalteng.co.
Kapolres Lamandau AKBP Joko Handono melalui Kasat Reskrim, AKP John Digul saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan pelaku tersebut, dan saat ini keduanya telah dibawa ke Polres Kobar.
“Pada hari Jumat tanggal 05 September 2025 sekitar pukul 01.30 WIB, Unit Resmob Satreskrim Polres Kotawaringin Barat yang diback up oleh Subdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng, Resmob Lamandau dan Polsek Delang telah mengamankan 2 orang Laki-laki dewasa yang diduga sebagai Pelaku Tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan,” terangnya.(bib)