25.1 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Dobrak Pintu Belang, Menyerang dengan Keris

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kejadian penganiayaan terjadi di Jalan Poncowati Kota Palangka Raya pada, Minggu (1/8/). Korban bernama Muhammad Gunardi (38), mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis keris. Pelaku MI (42) yang membekali dirinya dengan senjata tajam jenis keris,  langsung mendatangi rumah korban di Jalan Poncowati Agung Kota Palangka Raya.

Sejumlah luka yang berat dirasakan oleh korban akibat mendapat serangan dari pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis keris.

Tak selang waktu lama, tim Macan Kalteng yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono  berhasil meringkus pelaku penganiayaan, Kamis (5/8)."Pelaku berhasil diamankan di Jalan Manduhara Gang Uda Rusan Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, " ucapnya.

Baca Juga :  Modus Penyelundupan Kendaraan Mewah, Di Manifes Ditulis Batu Bata

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiyaan.

"Setelah melakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis keris, "Kata Kompol Todoan Agung Gultom.

Dijelaskannya Todoan, Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu belakang kemudian menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis keris yang mengenai lengan atas tangan kanan dan kiri serta dada kiri.

"Terkait motif dan hubungan antara pelaku dan korban, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Subnit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya atas perkara kejadian itu, " pungkasnya.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kejadian penganiayaan terjadi di Jalan Poncowati Kota Palangka Raya pada, Minggu (1/8/). Korban bernama Muhammad Gunardi (38), mengalami luka akibat sabetan senjata tajam jenis keris. Pelaku MI (42) yang membekali dirinya dengan senjata tajam jenis keris,  langsung mendatangi rumah korban di Jalan Poncowati Agung Kota Palangka Raya.

Sejumlah luka yang berat dirasakan oleh korban akibat mendapat serangan dari pelaku dengan menggunakan senjata tajam jenis keris.

Tak selang waktu lama, tim Macan Kalteng yang dipimpin langsung oleh Kanit Jatanras Polda Kalteng Ipda Teguh Triyono  berhasil meringkus pelaku penganiayaan, Kamis (5/8)."Pelaku berhasil diamankan di Jalan Manduhara Gang Uda Rusan Kelurahan Kereng Bangkirai Kecamatan Sebangau Kota Palangka Raya, " ucapnya.

Baca Juga :  Modus Penyelundupan Kendaraan Mewah, Di Manifes Ditulis Batu Bata

Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Sandi Alfadien Mustofa melalui Kasat Reskrim Kompol Todoan Agung Gultom mengatakan, bahwa pihaknya telah mengamankan pelaku penganiyaan.

"Setelah melakukan penyelidikan pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa senjata tajam jenis keris, "Kata Kompol Todoan Agung Gultom.

Dijelaskannya Todoan, Pelaku masuk kedalam rumah korban dengan cara mendobrak pintu belakang kemudian menyerang korban dengan menggunakan senjata tajam jenis keris yang mengenai lengan atas tangan kanan dan kiri serta dada kiri.

"Terkait motif dan hubungan antara pelaku dan korban, saat ini masih menjalani pemeriksaan di Subnit Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya atas perkara kejadian itu, " pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru