Site icon Prokalteng

Remaja 14 Tahun Nekat Curi Tas dan Celana Dalam di Pasar Rajawali

Seorang remaja putri betinsial MS (14) saat diamankan oleh anggota Ditsamapta Polda Kalteng setelah tertangkap mencuri tas pedagang di kawasan Pasar Rajawali, Kota Palangka Raya, Selasa (5/3) (JEFRIE/PROKALTENG.CO)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Seorang remaja putri berinisial (MS) 14 tahun tertangkap mencuri sejumlah barang oleh warga yang berdagang dan pengunjung di kawasan Pasar di Jalan Rajawali Kota Palangkaraya pada Selasa (5/3/3024).

“Remaja tersebut tertangkap setelah melancarkan aksinya yaitu mencuri salah satu tas milik seorang pedangang di Pasar Rajawali, yang mana tas itu berisikan uang tunai kurang lebih sekitar Rp 3 juta. Kejar-kejaran sempat terjadi dan membuat heboh para warga yang berada di lokasi tersebut, lantaran pelaku ini berusaha melarikan diri,” ungkap Polwan dari Direktorat Sabhara Polda Kalteng Bripda Luh Yuliani.

Saat diamankan warga, pelaku diketahui tidak hanya mencuri tas milik pedagang, setelah digeledah ditemukan juga berupa barang bukti lain seperti beberapa pakaian dalam wanita dan kosmetik yang diakui pelaku hasil curian dari 2 toko berbeda yamg masih di kawasan pasar tersebut.

“Menghindari adanya kejadian yang tidak diinginkan, lantas warga menghubungi kami. Segera Tim Patroli Perintis Reaksi Cepat (PPRC) Ditsamapta Polda Kalteng mendatangi ke tempat kejadian perkara (TKP),” jelasnya.

Saat pihaknya mendatangi lokasi kejadian, pelaku sudah diamankan terlebih dahulu oleh warga di lokasi Pasar yang berada di Jalan Rajawali. Pelaku saat ini telah diamankan di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, Km. 6,5 Tjilik Riwut. Bersama barang bukti hasil curiannya.

“Pelaku juga mengakui bahwa dirinya sudah tidak lagi bersekolah. Aksi pencurian ini diakui pelaku untuk membeli make up juga kebutuhan lainnya. Untuk pelaku bersama barang bukti kami amankan terlebih dahulu di Mako Ditsamapta Polda Kalteng, juga pihak orangtua dari pelaku dipanggil untuk memberikan pembinaan kepada pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya,” tutupnya. (jef/pri)

Exit mobile version