26.1 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Tak Kuat Nahan Nafsu, Pasangan Mesum Digelandang Satpol PP

NANGA BULIK,PROKALTENG.CO – Sepasang remaja tidak bisa bekutik saat diamankan petugas Satpol PP Lamandau. Keduanya terpaksa harus berurusan dengan pihak keamanan karena kedapatan tengah berbuat asusila di tempat umum.

Ironisnya lagi, aksi tidak terpuji tersebut dilakukan keduanya di siang hari. Ya, tepatnya di kawasan Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, kompleks perkantoran Bukit Hibul Kabupaten Lamandau.

Pasangan remaja mesum yang diketahui masih berstatus siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Lamandau tersebut, berinisial KS (16) dan RI (18).  Mereka digelandang  petugas ke Mako Satpol PP Lamandau, usai mendapat laporan dari warga yang mencurigai keberadaan n remaja tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota regu sembilan dan regu dua langsung meluncur tempat kejadian, dan mendapati dua orang remaja putra dan putri,” ujar Kasat Pol PP Lamandau, Triyadi, dalam keterangan persnya, Sabtu (4/9).

Baca Juga :  IRT di Kapuas Diciduk Polisi Setelah Kedapatan Kantongi Sabu

Dia menjelaskan, saat ini pasangan kekasih tersebut sudah diamankan petugas di Mako Satpol PP guna dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, keduanya memang sedang dilanda mabuk cinta dan bercumbu di kawasan Gedung Pertemuan Umum.

“Berdasarkan pemeriksaan petugas, yang bersangkutan mengakui kesalahannya, berbuat asusila di tempat umum,” jelasnya.

Usai diperiksa, remaja tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan di atas materai dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Kami juga memanggil kedua orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.

NANGA BULIK,PROKALTENG.CO – Sepasang remaja tidak bisa bekutik saat diamankan petugas Satpol PP Lamandau. Keduanya terpaksa harus berurusan dengan pihak keamanan karena kedapatan tengah berbuat asusila di tempat umum.

Ironisnya lagi, aksi tidak terpuji tersebut dilakukan keduanya di siang hari. Ya, tepatnya di kawasan Gedung Pertemuan Umum (GPU) Lantang Torang, kompleks perkantoran Bukit Hibul Kabupaten Lamandau.

Pasangan remaja mesum yang diketahui masih berstatus siswa di salah satu Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di Kabupaten Lamandau tersebut, berinisial KS (16) dan RI (18).  Mereka digelandang  petugas ke Mako Satpol PP Lamandau, usai mendapat laporan dari warga yang mencurigai keberadaan n remaja tersebut.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, anggota regu sembilan dan regu dua langsung meluncur tempat kejadian, dan mendapati dua orang remaja putra dan putri,” ujar Kasat Pol PP Lamandau, Triyadi, dalam keterangan persnya, Sabtu (4/9).

Baca Juga :  IRT di Kapuas Diciduk Polisi Setelah Kedapatan Kantongi Sabu

Dia menjelaskan, saat ini pasangan kekasih tersebut sudah diamankan petugas di Mako Satpol PP guna dimintai keterangan. Berdasarkan hasil pemeriksaan yang dilakukan petugas, keduanya memang sedang dilanda mabuk cinta dan bercumbu di kawasan Gedung Pertemuan Umum.

“Berdasarkan pemeriksaan petugas, yang bersangkutan mengakui kesalahannya, berbuat asusila di tempat umum,” jelasnya.

Usai diperiksa, remaja tersebut diminta untuk menandatangani surat pernyataan di atas materai dan berjanji untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya.

“Kami juga memanggil kedua orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan,” pungkasnya.

Terpopuler

Artikel Terbaru