PALANGKA
RAYA – Menyusul keputusan Bupati Kapuas yang menerapkan Pembatasan Sosial
Berskala Besar (PSBB) . Polda Kalimantan Tengah mengirim personelnya untuk
mendukung pengamanan dan penambahan personel untuk jalannya PSBB di Kapuas.
Tepatnya
hari ini (4/6), Kabupaten Kapuas resmi menerapkan PSBB menyusul banyaknya kasus
positif Covid-19 di wilayah Kapuas. Sekitar 130 orang Personel kepolisian dari
sejumlah satuan kerja Polda Kalteng dikirim menuju Kapuas kemarin, Rabu (3/5).
“Personel
yang kita BKO kita tempatkan di masyarakat berkerumun dan utamanya kita lebih
banyak di perbatasan. Ada banyak kejahatan yang bisa kita ungkap seperti
peredaran narkoba yang diduga pasokannya di Kalteng berkurang sehingga para
pengguna kini gencar mencari barang haram tersebut di daerah lain,” kata Kapolda
Kalteng Irjen Pol Dedi Prasetya melalui Kabid Humas Kombes Pol Hendra
Rochmawan.
Hendra juga
menerangkan pihaknya akan melakukan penyekatan. Disamping pengamanan PSBB dan
penguatan personel nantinya juga antisipasi isu berkembangnya terorisme.
“Kita juga lebih siaga karena klaster dari Kalsel sangat besar dan kita
duga klaster di Kalteng ini berasal dari Kalsel,” kata Hendra.
Menurut
informasi yang didapat Kaltengpos.co, Personel akan bekerja kurang lebih 2
minggu berakhir pada 19 Juni bulan ini juga.
Adapun personel yang dikirim ke Kapuas berasal dari Direktorat Samapta,
Brimob, Pol Air, Ditlantas, Biddokkes, dan tidak lupa Provos untuk bagian
pengawasan personel.
Oleh karena
itu, Kabid Humas berharap dengan pengetatan wilayah Kapuas nantinya penyebarab
Virus Corona bisa ditekan dan diminimalisir.
Perlu diketahui, beberapa waktu sebelum mengajukan
PSBB, Gubernur Kalteng, Kapolda Kalteng dan Danrem 102/panjupanjung
melaksanakan rapid tes massal di pasar setempat. Dan akhirnya peningkatan kasus
covid-19 membuat Kapuas mengajukan PSBB serta akhirnya disetujui oleh
Pemerintah Pusat.