28.9 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Bantah Sakit, H. Anang Kato : Kita Belum Ada Komunikasi dengan Pihak T

PROKALTENG.CO – Pihak H. Anang
Kato bantah pernyataan Kuasa Hukum Trio Motor, perihal adanya komunikasi
mediasi atas lahan sengketa di Lamtoro Gung, Kelurahan Pananrung. Bahkan, saat
dikonfirmasi H Anang pastikan dalam kondisi sehat dan tidak di rawat seperti
yang disampaikan pihak Trio Motor.

“Saya alhamdulillah sehat dan tidak
sedang dirawat. Perihal lahan yang disengketakan di Lamtoro Gung, kita belum
ada komunikasi dengan pihak Trio Motor sampai saat ini,” kata H. Anang
dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (4/2).

Dia mengatakan, saat ini H. Anang menunggu langkah
hukum dari pihak Trio Motor. Pasalnya, perumahan yang sudah dibangun oleh pihak
H. Anang Kato sudah kantongi sertfikat.

Baca Juga :  Polda Kalteng dan Bhayangkari Siapkan 1.000 Paket Sembako

“Lahan yang dipagari pihak Trio Motor,
bukan semata punya kami. Lahan kami di wilayah tersebut sudah bersertifikat dan
sudah dibangun perumahan. Jadi kami menunggu saja, upaya yang dilakukan pihak
Trio Motor,” ucapnya.

Lahan yang diklaim Trio Motor tersebut,
dimiliki oleh beberapa orang, bukan semata milik H. Anang Kato. Bahkan,
beberapa pihak pemikik lahan dengan mengantongi sertifikat juga telah
melaporkan ke pihak Kelurahan Panarung.

Sebelumnya, Penasehat Hukum dari Trio
Motor Roby HM mengatakan, perihal kepemilikan lahan di Lamtoro Gung, dari pihak
H. Anang Kato sudah ada melakukan komunikasi untuk melakukan mediasi penyelesaian
permasalahan tersebut. Namun, langkah mediasi yang akan ditempuh tersebut
terkendala karena kondisi H Anang Kato yang sedang sakit.

Baca Juga :  Terciduk Bawa Zenith, Ini Pengakuan Pemuda Darmosugondo Saat Diinterog

“Sudah ada komunimasi
dari pihak H. Anang untuk melakukan mediasi, tapi karena H Anang sedang sakit,
jadi mediasinya tidak dapat dilakukan dulu,” ucap Roby melalui pesan singkat. 

PROKALTENG.CO – Pihak H. Anang
Kato bantah pernyataan Kuasa Hukum Trio Motor, perihal adanya komunikasi
mediasi atas lahan sengketa di Lamtoro Gung, Kelurahan Pananrung. Bahkan, saat
dikonfirmasi H Anang pastikan dalam kondisi sehat dan tidak di rawat seperti
yang disampaikan pihak Trio Motor.

“Saya alhamdulillah sehat dan tidak
sedang dirawat. Perihal lahan yang disengketakan di Lamtoro Gung, kita belum
ada komunikasi dengan pihak Trio Motor sampai saat ini,” kata H. Anang
dikonfirmasi melalui telepon, Kamis (4/2).

Dia mengatakan, saat ini H. Anang menunggu langkah
hukum dari pihak Trio Motor. Pasalnya, perumahan yang sudah dibangun oleh pihak
H. Anang Kato sudah kantongi sertfikat.

Baca Juga :  Polda Kalteng dan Bhayangkari Siapkan 1.000 Paket Sembako

“Lahan yang dipagari pihak Trio Motor,
bukan semata punya kami. Lahan kami di wilayah tersebut sudah bersertifikat dan
sudah dibangun perumahan. Jadi kami menunggu saja, upaya yang dilakukan pihak
Trio Motor,” ucapnya.

Lahan yang diklaim Trio Motor tersebut,
dimiliki oleh beberapa orang, bukan semata milik H. Anang Kato. Bahkan,
beberapa pihak pemikik lahan dengan mengantongi sertifikat juga telah
melaporkan ke pihak Kelurahan Panarung.

Sebelumnya, Penasehat Hukum dari Trio
Motor Roby HM mengatakan, perihal kepemilikan lahan di Lamtoro Gung, dari pihak
H. Anang Kato sudah ada melakukan komunikasi untuk melakukan mediasi penyelesaian
permasalahan tersebut. Namun, langkah mediasi yang akan ditempuh tersebut
terkendala karena kondisi H Anang Kato yang sedang sakit.

Baca Juga :  Terciduk Bawa Zenith, Ini Pengakuan Pemuda Darmosugondo Saat Diinterog

“Sudah ada komunimasi
dari pihak H. Anang untuk melakukan mediasi, tapi karena H Anang sedang sakit,
jadi mediasinya tidak dapat dilakukan dulu,” ucap Roby melalui pesan singkat. 

Terpopuler

Artikel Terbaru