KALTENGPOS.CO – Seorang janda anak
dua bernama RJ (28) warga Jalan Veteran, Kelurahan Buntok Kota, Kecamatan Dusun
Selatan, Barsel, menjadi korban penipuan seorang pria Bambang Sugiharto (43)
yang mengaku sebagai TNI.
Dari keterangan yang dihimpun dari
kepolisian, awal mulanya RJ berkenalan dengan Bambang dari aplikasi Tik Tok,
pada tanggal 14 Juli 2020 lalu.
Pada saat itu Bambang mengaku sebagai seorang
anggota TNI angkatan Darat dengan Pangkat Serka. Karena merasa tertarik, korban
kemudian memberikan pelaku nomor whatsapp dan alamat korban.
Hubungan keduanya pun semakin mendalam lewat
pesan singkat Whatsapp. Bambang yang berada di Kalimantan Timur pun akhirnya
memutuskan bertemu dengan RJ yang berada di Buntok, Kalteng.
Dua hari kemudian Bambang hendak datang
menemui RJ menuju Buntok. Namun saat itu pelaku meminta dipinjamkan uang untuk
ongkos berangkat menemuinya.
Karena sudah percaya kepada pelaku dan
dengar-dengar dijanjikan akan dinikahi. Korban pun mengirimkan uang sejumlah Rp1,2
juta ke Bambang Sugiarto, 16 Juli 2020.
Besoknya, pelaku datang di Buntok dengan
menggunakan travel. Korban pun bertemu dengan pelaku. Hubungannya pun semakin
erat.
Bambang
pun saat di Buntok menginap di Hotel Permai. Parahnya untuk biaya hidup dan
kebutuhan selama di Buntok dari berangkat hingga pulang. RJ harus membiayai
Bambang dengan janji akan dibayar ketika gaiian.
“Pelaku meminjam uang untuk membayar
biaya hotel sebesar Rp300 ribu. Sebelumnya pelaku juga meminjam uang kepada
korban Rp900 ribu dan diberikan langsung oleh korban kepada pelaku saat itu
juga,” kata Kapolres Barito Selatan AKBP Devy Firmansyah melalui
Kasatreskrim AKP Yonals Nata Putera.
Pertemuan ke-duanya tak berhenti disitu,
setelah kembali ke Katim. Pada 23 Juli 2020, TNI Gadungan itu hendak pergi ke
Buntok lagi. Namun untuk biaya berangkat ia meminta lagi kepada RJ sebesar Rp1,5
juta.
Berselang beberapa hari Bambang pun kembali
ke Kaltim. Setelah beberapa hari korban menanyakan kapan pencairan uang
pinjaman bank tersebut keluar. Namun pelaku berbohong dan selalu beralasan.
“Korban ditipu oleh pelaku dengan
kerugian sebesar Rp7,5 juta, selain uang Bambang juga menjanjikan akan menikahi RJ dalam waktu dekat ini,” kata Yonals.
Karena merasa di
tipu, RJ akhirnya melapor ke Kodim dan akhirnya pelaku berhasil diamankan
setelah di pancing untuk datang ke Buntok kembali. Saat ini kasus tersebut
sudah ditangani oleh Satreskrim Polres Barsel untuk diproses lebih lanjut.


