KUALA PEMBUANG – Kasus tindak pidana pencurian berat
(curat) mendominasi tindak pidana yang terjadi di wilayah hukum Polres Seruyan
selama tahun 2019 dengan jumlah 27 kasus.
Hal ini diungkapkan Kapolres
Seruyan AKBP Agung Tri Widiantoro, didampingi Wakapolres Kompol Timur Santoso
dan kabag serta kasat saat press release akhir tahun di Polres Seruyan, Kuala
Pembuang, Kabupaten Seruyan, Selasa (31/12) sekitar pukul 14.00 WIB.
“Selanjutnya untuk kasus
narkotika sebanyak 23 kasus, telah ditangani Polres Seruyan. Ini menunjukkan
keseriusan Polres Seruyan dalam memberantas peredaran obat-obatan berbahaya. DIi
tahun 2020, Polres Seruyan akan semakin fokus memberantas peredaran narkoba
serta sejenisnya,†ungkapnya.
Sedangkan untuk kasus kecelakaan
lalu lintas tahun 2019 mengalami kenaikan dibanding tahun sebelumnya. Tahun
2019 sebanyak 59 kejadian, sedangkan 2018 sebanyak 38 kejadian. Kenaikan ini
disebabkan semakin banyaknya jumlah kendaraan dan faktor kondisi jalan.
“Polres Seruyan juga mengucapkan
terima kasih kepada masyarakat Kabupaten Seruyan yang ikut berperan aktif
menjaga kamtibmas di tahun sebelumnya,†ungkapnya. (hms/ami/nto)