Site icon Prokalteng

Deklarasi Perang Terhadap Alat Komunikasi Ilegal atau Zero Handphone

deklarasi-perang-terhadap-alat-komunikasi-ilegal-atau-zero-handphone

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Palangka Raya mendeklarasikan  perang terhadap alat komunikasi ilegal atau zero handphone, Jum’at (01/10/2021). 

Bertempat di halaman Rutan Palangka Raya, deklarasi dipimpin langsung Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KaKPR), Erikjon, mewakili Kepala Rutan Palangka Raya dan diikuti  seluruh pejabat struktural dan seluruh petugas Rutan Palangka Raya. 

Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan Klas IIA Palangka Raya Erikjon mengungkapkan, deklarasi ini merupakan bentuk komitmen jajaran Rutan Palangka Raya dalam perang melawan handphone. 

“Semoga kita selalu konsisten dan komitmen terhadap apa yang sudah diikrarkan, dan jangan pernah menjadi pengkhianat di organisasi ini. Upaya-upaya insidentil deteksi dini juga  harus terus ditingkatkan guna mencegah gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Palangka Raya,” tegasnya. 

Razia rutin juga akan terus dilaksanakan untuk meminimalisir barang-barang terlarang di Rutan Palangka Raya yang dapat menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban di Rutan Palangka Raya. 

“Komitmen seluruh petugas rutan Palangka Raya, juga ditandai dengan melakukan penandatanganan pernyataan komitmen berperang melawan alat komunikasi ilegal dan narkoba di Rutan. Yang terpenting dalam melaksanakan niat baik ini kuncinya adalah komitmen dan konsistensi kita semua untuk melakukan yang terbaik,” ungkapnya. 

Exit mobile version