PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Satuan Reserse Kriminal Satresktim Polresta Palangka Raya meringkus komplotan spesialis pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam seminggu terakhir di beberapa tempat yang berbeda.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh kasatreskrim, Polresta Palangkaraya Kompol Ronny Nababan saat press konfrerensi di Mapolresta Palangka Raya, Jumat, (2/8/2024).
“Kami sudah menerima laporan dari para korban langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan 12 tersangka. 11 orang diantaranya sudah dilakukan penahanan dan satu orang lainnya tidak dilakukan penahanan karena baru sekali melakukan dan berstatus di bawah umur,” ungkap Kasatreskrim.
Pihaknya dalam sepekan terakhir telah mengamankan dua belas orang pelaku pelaku tersebut dan melakukan pencarian barang bukti yang dibuang para pelaku di beberapa tempat.
“Dari keseluruhan barang bukti yang diamankan rata rata dalam kondisi sudah dipreteli sparepart yang semula terpasang dipreteli satu persatu oleh para pelaku,” ungkapnya
Kompol Ronny menjelaskan, sparepart tersebut tidak diperjualbelikan tetapi dipasang ke motor masing-masing pelaku untuk digunakan sendiri. (jef)