28.4 C
Jakarta
Monday, April 29, 2024

Pedagang Berhasil Gasak Uang dan Perhiasan Senilai Ratusan Juta

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Tim gabungan dari
Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng dengan Resmob Polres Kotim dan
Polres Seruyan membackup Polsek Balai Riam, berhasil menangkap pelaku pencurian
dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur, Jumat
(31/7) Sore.

Pelaku curat bernama Kabe (48) berhasil
diamankan oleh Tim Gabungan. Pelaku beraksi di wilayah hukum Polres
Kotawaringin Timur, Jumat (31/7). (FOTO : IST)


Pelaku melancarkan aksinya ini pada, Senin
(27/7) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah dan ruko milik korban bernama
Natalis di Desa Bangun Jaya RT 04 RW 01 Desa Bangun Jaya Kecamatan Balai Riam
Kabupaten Sukamara.

Pelaku yang diketahui bernama Kabe (48) yang
berprofesi sebagai pedagang, warga Jalan Kihajar Dewantara Kelurahan Baamang
Tengah Kabupaten Kotawaringin Timur ini berhasil menggasak barang berharga
milik korban.

Baca Juga :  Korban Tabrakan Speedboat Paspampres dengan Speedboat TN Sebangau Masi

Dirreskrimum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol
Budi Harianto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, pihaknya setelah
mendapat laporan dan mengantongi ciri-ciri pelaku langsung melakukan
penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil kita amankan di Simpang 4
Pemuda Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Kabupaten Kotim. Barang bukti yang dicuri oleh
pelaku turut kita amankan,” kata Dirreskrimum.

Budi menjelaskan peristiwa bermula saat kondisi
rumah dan toko korban dalam keadaan kosong, lantaran ditinggal pemiliknya pergi
ke Kabupaten Sukamara pada, Sabtu (25/7) Siang. Setelah pulang dan kembali ke
rumah pada hari Senin (27/7) pukul 16.00 WIB korban sontak terkejut dengan
keadaan rumahnya.

Ketika itu, Lanjut Budi Harianto korban yang
berteriak itu lantaran melihat brankas yang berisi uang Rp 500 juta rupiah,
emas batangan 20 gram, cincin kawin emas putih seberat 8 gram, gelang emas 40
gram dan berlian sudah berada di ruang tamu dalam keadaan terbuka dan rusak
serta seluruh isi brankas sudah hilang.

Baca Juga :  Kabar Dugaan Penculikan Anak di Kotim dan Seruyan Hoax

Atas kejadian tersebut
korban mengalami kerugian sebesar Rp 700 Juta dan langsung melaporkan kejadian
tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Balai Riam dan saat ini pelaku sudah
berhasil diamankan.

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Tim gabungan dari
Subdit lll Jatanras Ditreskrimum Polda Kalteng dengan Resmob Polres Kotim dan
Polres Seruyan membackup Polsek Balai Riam, berhasil menangkap pelaku pencurian
dengan pemberatan (Curat) di wilayah hukum Polres Kotawaringin Timur, Jumat
(31/7) Sore.

Pelaku curat bernama Kabe (48) berhasil
diamankan oleh Tim Gabungan. Pelaku beraksi di wilayah hukum Polres
Kotawaringin Timur, Jumat (31/7). (FOTO : IST)


Pelaku melancarkan aksinya ini pada, Senin
(27/7) sekitar pukul 04.00 WIB di sebuah rumah dan ruko milik korban bernama
Natalis di Desa Bangun Jaya RT 04 RW 01 Desa Bangun Jaya Kecamatan Balai Riam
Kabupaten Sukamara.

Pelaku yang diketahui bernama Kabe (48) yang
berprofesi sebagai pedagang, warga Jalan Kihajar Dewantara Kelurahan Baamang
Tengah Kabupaten Kotawaringin Timur ini berhasil menggasak barang berharga
milik korban.

Baca Juga :  Korban Tabrakan Speedboat Paspampres dengan Speedboat TN Sebangau Masi

Dirreskrimum Polda Kalimantan Tengah Kombes Pol
Budi Harianto saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, pihaknya setelah
mendapat laporan dan mengantongi ciri-ciri pelaku langsung melakukan
penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku.

“Pelaku berhasil kita amankan di Simpang 4
Pemuda Jalan Tjilik Riwut Km. 1 Kabupaten Kotim. Barang bukti yang dicuri oleh
pelaku turut kita amankan,” kata Dirreskrimum.

Budi menjelaskan peristiwa bermula saat kondisi
rumah dan toko korban dalam keadaan kosong, lantaran ditinggal pemiliknya pergi
ke Kabupaten Sukamara pada, Sabtu (25/7) Siang. Setelah pulang dan kembali ke
rumah pada hari Senin (27/7) pukul 16.00 WIB korban sontak terkejut dengan
keadaan rumahnya.

Ketika itu, Lanjut Budi Harianto korban yang
berteriak itu lantaran melihat brankas yang berisi uang Rp 500 juta rupiah,
emas batangan 20 gram, cincin kawin emas putih seberat 8 gram, gelang emas 40
gram dan berlian sudah berada di ruang tamu dalam keadaan terbuka dan rusak
serta seluruh isi brankas sudah hilang.

Baca Juga :  Kabar Dugaan Penculikan Anak di Kotim dan Seruyan Hoax

Atas kejadian tersebut
korban mengalami kerugian sebesar Rp 700 Juta dan langsung melaporkan kejadian
tersebut ke pihak Kepolisian Polsek Balai Riam dan saat ini pelaku sudah
berhasil diamankan.

Artikel Sebelumnya
Artikel Selanjutnya

Terpopuler

Artikel Terbaru