PANGKALAN BUN รขโฌโ Pihak manajemen PT Yesoe Travel mengaku kecolongan
atas ulah Andi Setiawan (37), salah satu sopirnya yang ternyata terbukti
positif mengonsumsi narkoba saat bekerja. Walau pun pada saat kejadian, sopir tersebut
hanya sopir cadangan dan tidak sedang mengemudikan bus.
Komisaris PT Yessoe Travel, Evy
Susiana kepada Kalteng Pos (Group kaltengpos.co) Selasa (2/7/2019) menegaskan, perusahaan
akan mengambil sikap tegas terhadap Andi Setiawan.
รขโฌลSopir yang terbukti positif
narkoba itu kita berikan sanksi tegas, bahkan kemungkinan besar akan dipecat,รขโฌย
kata Evy.
Adanya sopir yang kedapatan menggunakan
narkoba itu, lanjut Evy, membuat pihaknya kecewa dan tidak menyangka. Karena
prosedur yang dilakukan selama ini oleh perusahaan cukup ketat baik dalam
penerimaan maupun sebelum keberangkatan.
Apalagi Andi Setiawan telah bekerja
menjadi sopir di PO tersebut sudah cukup lama dan salah satu sopir senior.
โJujur kami pun merasa kecolongan,
ternyata ada sopir cadangan yang terbukti menggunakan narkoba. Terlebih juga ditemukan
barang bukti. Padahal selama ini kami sudah melakukan berbagai upaya dan
teguran keras hingga pemecatan apabila ada yang terindikasi narkoba,โ katanya.
Evy menegaskan, pihaknya tidak
main-main terhadap karyawan yang terbukti melanggar SOP, terutama terlibat
dalam penyalahgunaan narkoba. Menurut dia, PT Yessoe Travel sendiri selama ini telah
berkomitmen ikut memerangi peredaran narkoba.
รขโฌลJadi apabila ada yang terbukti,
baik menjadi pengguna atau pengedar, risikonya proses hukum dan pemecatan dari
pekerjaan. Kami komitmen dan pastikan bahwa kejadian seperti ini (sopir gunakan
narkoba) tidak akan terulang kembali,โ ujarnya.
Sementara itu, terkait dengan
sopir yang sedang mengemudi saat terjadinya kecelakaan, yakni Edi Sutrisno, Evy
menyatakan pihak perusahaan akan memberikan bantuan hukum. รขโฌลKami akan beri
bantuan hukum kepada sopir ini. Karena kita semua pun tentunya tidak ada yang
mengharapkan kecelakaan sekecil apapun terjadi,รขโฌย pungkas Evy Susiana. (son/ol/nto)