32.5 C
Jakarta
Wednesday, April 16, 2025

Dua Wanita Jahat Gagal Edarkan Sabu di Kalteng

PALANGKA RAYA-Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil menggagalkan niat jahat dua
wanita muda yang akan mengedarkan narkoba jenis sabu.  Barang haram seberat setengah kilogram
tersebut dibawa dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) lalu digagalkan di
Jalan Jenderal Sudirman, Terawan, Kabupaten Seruyan, Minggu (30/6).

Kepala BNNP Kalteng Brigjen
Lilik Heri Setiadi melalui Kabid Pendindakan dan Pemberantasan AKBP I Made
mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada dua
wanita berinisial YA(29) dan MA(22) yang akan membawa sabu sebanyak setengah
kilogram dari Pontianak menuju Kalteng. Dari laporan masyarakat tersebut, tim
BNNP kemudian melakukan penelusuran terhadap dua wanita tersebut.

“Awalnya informasi
masuk dari masyarakat bahwa akan ada yang membawa sabu dari Kalbar ke Kalteng
sebanyak setengah kilogram. Dari informasi tersebut kami lakukan penelusuran
dan kemudian membututi perjalanan mereka dari Kalbar menuju Kalteng,” ujar I
Made.

Baca Juga :  Pendapatan Kurang, Karyawan Nyambi Jualan Sabu di Perkebunan Sawit

Lanjutnya, sampai di
Jalan Jenderal Sudirman, dua warga Pontianak tersebut diringkus dengan barang
bukti narkotika jenis sabu sebanyak lima bungkus besar yang disimpan di dalam
tas kresek hitam.

Menurut I Made, barang
tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kalteng. Sementara untuk
informasi asalnya barang tersebut kedua tersangka masih bungkam dan diperoleh
informasi lebih lanjut.

“Rencananya mereka
mau edarkan di Kalteng. Barang yang dibawa juga belum tahu asalnya dari mana.
Bisa jadi dari malayasia. Itu masih kemungkinan ya,” jelasnya.

Saat ini kedua
tersangka sudah diamankan di tahanan BNNP Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan
dan pengembangan lebih lanjut. “Sudah kami amankan dan untuk saat ini masih
dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (old/ala)

Baca Juga :  Polisi Jaga Titik Rawan Balapan Liar Selama Ramadan

PALANGKA RAYA-Badan
Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil menggagalkan niat jahat dua
wanita muda yang akan mengedarkan narkoba jenis sabu.  Barang haram seberat setengah kilogram
tersebut dibawa dari Pontianak, Kalimantan Barat (Kalbar) lalu digagalkan di
Jalan Jenderal Sudirman, Terawan, Kabupaten Seruyan, Minggu (30/6).

Kepala BNNP Kalteng Brigjen
Lilik Heri Setiadi melalui Kabid Pendindakan dan Pemberantasan AKBP I Made
mengatakan berdasarkan informasi yang diperoleh dari masyarakat bahwa ada dua
wanita berinisial YA(29) dan MA(22) yang akan membawa sabu sebanyak setengah
kilogram dari Pontianak menuju Kalteng. Dari laporan masyarakat tersebut, tim
BNNP kemudian melakukan penelusuran terhadap dua wanita tersebut.

“Awalnya informasi
masuk dari masyarakat bahwa akan ada yang membawa sabu dari Kalbar ke Kalteng
sebanyak setengah kilogram. Dari informasi tersebut kami lakukan penelusuran
dan kemudian membututi perjalanan mereka dari Kalbar menuju Kalteng,” ujar I
Made.

Baca Juga :  Pendapatan Kurang, Karyawan Nyambi Jualan Sabu di Perkebunan Sawit

Lanjutnya, sampai di
Jalan Jenderal Sudirman, dua warga Pontianak tersebut diringkus dengan barang
bukti narkotika jenis sabu sebanyak lima bungkus besar yang disimpan di dalam
tas kresek hitam.

Menurut I Made, barang
tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Kalteng. Sementara untuk
informasi asalnya barang tersebut kedua tersangka masih bungkam dan diperoleh
informasi lebih lanjut.

“Rencananya mereka
mau edarkan di Kalteng. Barang yang dibawa juga belum tahu asalnya dari mana.
Bisa jadi dari malayasia. Itu masih kemungkinan ya,” jelasnya.

Saat ini kedua
tersangka sudah diamankan di tahanan BNNP Kalteng untuk dilakukan pemeriksaan
dan pengembangan lebih lanjut. “Sudah kami amankan dan untuk saat ini masih
dilakukan pengembangan lebih lanjut,” pungkasnya. (old/ala)

Baca Juga :  Polisi Jaga Titik Rawan Balapan Liar Selama Ramadan

Terpopuler

Artikel Terbaru