26.1 C
Jakarta
Sunday, April 20, 2025

Mencuri Barang Perusahaan, Chief Mekanik PT KPC Dipolisikan

PANGKALAN
BUN
-Diduga
melakukan pencurian, seorang karyawan PT Kapuas Prima Coal (KPC) Haryono (54)
ditangkap polisi. Warga Jalan A Yani Gang Rarait Kelurahan Baru Kecamatan Arsel
Kobar ditangkap di rumahnya. Polisi pun mengamankan barang bukti yang dicuri satu
electrical control module (ECM). Ironisnya pelaku sendiri adalah Chief Mekanik
PT KPC.

“Pelaku sudah kami
amankan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami masih dalami dan
memeriksa beberapa saksi untuk mengetahui motifnya,” kata Kapolres Kobar
AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani, belum
lama ini.

Menurutnya, polisi mendapatkan
laporan dari PT KPC terkait adanya tindak pidana pencurian sparepart excavator
caterpillar satu monitor display. Selain itu alat yang dicuri berupa satu electrical
control module (ECM).

Baca Juga :  Tabrakan Maut!!! Dua Tewas di Jalan Lintas Palangka Raya-Buntok

Polisi yang mendapatkan
laporan langsung melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut. Setelah
dilakukan beberapa pemeriksaan pihaknya mencurigai salah satu mekanik yang
selama ini memahami dan mengetahui keberadaan alat berat tersebut.

“Kami langsung
melakukan pemeriksaan dan menggeledah rumah sang mekanik. Kami temukan satu
alat bukti yang tersimpan di rumahnya,” katanya. Pelaku langsung
digelandang ke Mapolres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

PANGKALAN
BUN
-Diduga
melakukan pencurian, seorang karyawan PT Kapuas Prima Coal (KPC) Haryono (54)
ditangkap polisi. Warga Jalan A Yani Gang Rarait Kelurahan Baru Kecamatan Arsel
Kobar ditangkap di rumahnya. Polisi pun mengamankan barang bukti yang dicuri satu
electrical control module (ECM). Ironisnya pelaku sendiri adalah Chief Mekanik
PT KPC.

“Pelaku sudah kami
amankan dan diproses sesuai dengan aturan yang berlaku. Kami masih dalami dan
memeriksa beberapa saksi untuk mengetahui motifnya,” kata Kapolres Kobar
AKBP E Dharma B Ginting melalui Kasat Reskrim AKP Rendra Aditya Dhani, belum
lama ini.

Menurutnya, polisi mendapatkan
laporan dari PT KPC terkait adanya tindak pidana pencurian sparepart excavator
caterpillar satu monitor display. Selain itu alat yang dicuri berupa satu electrical
control module (ECM).

Baca Juga :  Tabrakan Maut!!! Dua Tewas di Jalan Lintas Palangka Raya-Buntok

Polisi yang mendapatkan
laporan langsung melakukan penyelidikan dan mendalami kasus tersebut. Setelah
dilakukan beberapa pemeriksaan pihaknya mencurigai salah satu mekanik yang
selama ini memahami dan mengetahui keberadaan alat berat tersebut.

“Kami langsung
melakukan pemeriksaan dan menggeledah rumah sang mekanik. Kami temukan satu
alat bukti yang tersimpan di rumahnya,” katanya. Pelaku langsung
digelandang ke Mapolres Kobar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Terpopuler

Artikel Terbaru