Site icon Prokalteng

Aksi Damai Kasus Bangkal di Pengadilan Negeri Dikawal 50 Personel Polisi

Personel Polresta Palangkaraya saat tugas oengamanan aksi damai oleh Koalisi Keadilan Untuk Masyarakat Adat Bangkal di depan Kantor Pengadilan Negeri, Kota Palangkaraya pada Selasa (2/4) (Humas Polresta)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Polresta Palangkaraya, Polda Kalteng melakukan tugas pengamanan (Pam) aksi damai Koalisi Keadilan Untuk Masyarakat Adat Bangkal di depan Kantor Pengadilan Negeri Jalan Diponegoro, Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (2/4/2024) siang.

Kombes Pol. Budi Santosa melalui Kabagops, Kompol Ganda B. Napitupulu memimpin langsung tugas pengamanan tersebut. Jelasnya, tugas Pam tersebut dilakukan demi menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Palangkaraya tetap kondusif.

“Ada 50 Personel Polresta dan 100 personel stand by on call di Ditsamapta Polda Kalteng. Selain menjaga situasi kamtibmas wilkum, Pam ini juga kami lakukan demi memastikan aksi damai dapat berjalan dengan aman, tertib dan lancar sehingga aspirasi pun dapat tersampaikan dengan baik,” ucap Kompol Ganda.

Kompol Ganda menambahkan, tugas pam tersebut  telah pihaknya lakukan sesuai dengan SOP Polri serta Undang-Undang yang berlaku secara dialogis, humanis dan menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia bagi seluruh massa peserta aksi damai. (jef)

Exit mobile version