25.6 C
Jakarta
Saturday, November 23, 2024

2019, Pencabulan Dominasi Kasus Kejahatan di Lamandau

NANGA BULIK – Di press rilis akhir tahun 2019 yang
digelar oleh Polres Lamandau, menunjukkan data dan fakta yang menyakitkan.
Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, mendominasi kasus yang ditangani
aparat. Mirisnya, kasus pencabulan atau perlindungan anak di bawah umur ini
menjadi yang terbanyak dibanding tindak kriminal lainnya. Hal ini pun, menjadi
perhatian serius aparat.

Kapolres Lamandau AKBP Titis
Bangun Handoyo Putro mengatakan, jumlah tindak pidana di 2018 lalu ada sebanyak
115 kasus. Di tahun 2019 ini, kata dia, ada 76 kasus atau turun 33,99 persen.

Tindak kriminalitas lainnya, juga
masih saja membayangi masyarakat di Lamandau. Hanya saja, jika dibandingkan
2018 dan 2018, maka secara persentase terjadi penurunan. (Lihat tabel, red)

Baca Juga :  Dengar Teriakan Minta Tolong, Ternyata Pisau Menancap di Dada Susanti

“Untuk curat, masih ada yang
belum terungkap. Sementara masih dalam proses penyidikan. Jadi PR untuk
reskrim. Masih satu kasus yang di Sematu Jaya,” jawab kapolres saat
ditanya awak media terkait PR kasus yang belum terungkap, saat press rilis di
mapolres, Selasa (31/12/2019).

Menurutnya, tahun ini, curat dan persetubuhan
anak di bawah umur akan menjadi perhatian khusus. Pasalnya, kasus perlindungan
anak justru mengalami peningkatan. Dan, tak sedikit kasusnya yang berakhir di
meja hijau. “Kasus perlindungan anak mengalami peningkatan dibandingkan tahun
lalu, yakni 10 kasus di tahun 2018. Dan, tahun ini sebanyak 13 kasus atau ada
kenaikan 3 kasus dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dari press release yang digelar kurang
lebih satu jam tersebut, terdapat 19 kasus lakalantas. “Meningkat, karena
tiap kejadian harus dilaporkan. Karena sekarang ada penjaminnya. Laka tunggal,
penjaminnya BPJS. Sedangkan laka versus (antarkendaraan, red) penjaminnya Jasa Raharja,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Bantah Pernyataan Djarot, Ternyata KPK Ingin Segel Kantor Hasto

Sementara itu, kasus narkotika
yang berhasil diungkap Satreskoba Lamandau mengalami penurunan dibanding tahun 2018.
Menanggapi kasus perlindungan anak dan lakalantas, perwira lulusan Akpol 1998
ini meminta kepada orang tua untuk lebih memberi perhatian dan pendampingan
terhadap anaknya, terlebih menghadapi era teknologi dewasa ini.

“Bagi pengemudi harus
berhati-hati. Karena jalur di Lamandau ini banyak tanjakan, turunan dan belokan
tajam. Jangan mengemudi bila mengantuk, beristirahatlah dan pastikan mengemudi
dalam kondisi prima,” imbaunya. (cho/ami/nto)

NANGA BULIK – Di press rilis akhir tahun 2019 yang
digelar oleh Polres Lamandau, menunjukkan data dan fakta yang menyakitkan.
Kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, mendominasi kasus yang ditangani
aparat. Mirisnya, kasus pencabulan atau perlindungan anak di bawah umur ini
menjadi yang terbanyak dibanding tindak kriminal lainnya. Hal ini pun, menjadi
perhatian serius aparat.

Kapolres Lamandau AKBP Titis
Bangun Handoyo Putro mengatakan, jumlah tindak pidana di 2018 lalu ada sebanyak
115 kasus. Di tahun 2019 ini, kata dia, ada 76 kasus atau turun 33,99 persen.

Tindak kriminalitas lainnya, juga
masih saja membayangi masyarakat di Lamandau. Hanya saja, jika dibandingkan
2018 dan 2018, maka secara persentase terjadi penurunan. (Lihat tabel, red)

Baca Juga :  Dengar Teriakan Minta Tolong, Ternyata Pisau Menancap di Dada Susanti

“Untuk curat, masih ada yang
belum terungkap. Sementara masih dalam proses penyidikan. Jadi PR untuk
reskrim. Masih satu kasus yang di Sematu Jaya,” jawab kapolres saat
ditanya awak media terkait PR kasus yang belum terungkap, saat press rilis di
mapolres, Selasa (31/12/2019).

Menurutnya, tahun ini, curat dan persetubuhan
anak di bawah umur akan menjadi perhatian khusus. Pasalnya, kasus perlindungan
anak justru mengalami peningkatan. Dan, tak sedikit kasusnya yang berakhir di
meja hijau. “Kasus perlindungan anak mengalami peningkatan dibandingkan tahun
lalu, yakni 10 kasus di tahun 2018. Dan, tahun ini sebanyak 13 kasus atau ada
kenaikan 3 kasus dibanding tahun sebelumnya,” jelasnya.

Dari press release yang digelar kurang
lebih satu jam tersebut, terdapat 19 kasus lakalantas. “Meningkat, karena
tiap kejadian harus dilaporkan. Karena sekarang ada penjaminnya. Laka tunggal,
penjaminnya BPJS. Sedangkan laka versus (antarkendaraan, red) penjaminnya Jasa Raharja,”
ungkapnya.

Baca Juga :  Bantah Pernyataan Djarot, Ternyata KPK Ingin Segel Kantor Hasto

Sementara itu, kasus narkotika
yang berhasil diungkap Satreskoba Lamandau mengalami penurunan dibanding tahun 2018.
Menanggapi kasus perlindungan anak dan lakalantas, perwira lulusan Akpol 1998
ini meminta kepada orang tua untuk lebih memberi perhatian dan pendampingan
terhadap anaknya, terlebih menghadapi era teknologi dewasa ini.

“Bagi pengemudi harus
berhati-hati. Karena jalur di Lamandau ini banyak tanjakan, turunan dan belokan
tajam. Jangan mengemudi bila mengantuk, beristirahatlah dan pastikan mengemudi
dalam kondisi prima,” imbaunya. (cho/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru