PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Salah satu warung di
Jalan Raflesia, Kota Palangka Raya, yang dijadikan untuk melakukan aksi judi
kartu remi diobrak-abrik oleh kepolisian setempat.
Suara tembakan berkali-kali terdengar ketika
Tim Raimas Direktorat Samapta Polda Kalteng melakukan penindakan terhadap para
pelaku perjudian yang menggelar lapaknya di area pemukiman warga, Senin (31/8)
malam.
Dirsamapta Polda Kalteng Kombes Pol Susilo
Wardono menuturkan kali ini Anggotanya mengamankan beberapa orang yang kedapatan
bermain kartu di sebuah warung.
Susilo menuturkan, awalnya Tim Raimas mendapat
Laporan dari masyarakat adanya warga yang  kumpul-kumpul sedang bermain kartu di salah
satu tempat di Jalan Raflesia.
Sabhara Intelijen kemudian mengecek beberapa
hari ini, memang terdapat warga bermain kartu yang diduga menggunakan uang dari
malam hingga waktu menjelang subuh.
 “Ternyata
benar saat dilakukan penindakan, kami berhasil mengamankan 8 orang yang sedang
bermain kartu,” ujar Susilo.
Dari delapan orang tersebut seluruhnya
diketahui sudah lanjut usia. Mereka mengaku kepada petugas merupakan warga yang
berdomisili di Palangka Raya.
Ada barang bukti kartu, lembar koin berbagai
macam bentuk berwarna merah yang digunakan media pengganti uang dan uang yang
ada di saku masing-masing pelaku.
Menurut laporan warga nereka sudah beroperasi
sejak lama, namun baru terendus oleh pihak kepolisian saat warga setempat
melapor. “Masyarakat disini mungkin merasa terganggu karena dirasa sudah
cukup meresahkan,” ungkapnya.
Seluruh pelaku berikut barang bukti kemudian
diamankan menuju Mako Ditsamapta Polda Kalteng untuk diproses lebih lanjut.
“Selanjutnya akan
kami kordinasikan dengan Ditkrimum Polda Kalteng untuk penanganan lanjut ke
tingkat penyidikan bahwa ini adalah perjudian,” pungkasnya.Â