26.6 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Perempuan Muda Ini Kaget Saat Baraknya Digerebek Polisi, Ternyata…

PANGKALAN BUN – Pera Pebrianingsih terkaget-kaget dan muka pucat, ketika sejumlah
aparat kepolisian tiba-tiba datang menggerebek kamar barak tempat tinggalnya di
Gang Rusa, Jalan Pasanah, Keluraian Sidorejo, Kecamatan Arut
Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Perempuan tamatan SLTA pun
hanya bisa pasrah saat tempat tinggalnya dilakukan penggeledahan.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kasatreskoba Ipda Juan Rudolf Wagit membenarkan penangkapan
yang dilakukan jajarannya. Kata dia, wanita 25 tahun yang ditangkap ini,
sebagai pemakai yang memang sudah cukup lama menjadi target operasi polisi.

Penangkapan ini sendiri dilakukan
setelah polisi mendapatkan informasi bahwa di kediaman pelaku, kerap digunakan
untuk pesta narkoba jenis sabu-sabu. Tanpa menunggu lama, polisi yang
mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi ke lokasi.

Baca Juga :  Tak Puas Duel Tangan Kosong, Akhirnya Mandau Ikut Bicara

“Begitu sampai kediaman
pelaku, polisi langsung melakukan penggeledahan bersama dengan ketua RT
setempat. Pelaku hanya bisa pasrah dan kaget,” katanya.

Satu per satu bagian dan ruangan
dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ternyata tidak jauh dari lokasi pelaku
berdiri, ditemukan satu plastik yang didalamnya berisi diduga narkoba jenis
sabu. Benda haram ini diletakan di atas speaker musik. Barang bukti yang
ditemukan diperkirakan dengan berat kotor 0,32 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan
satu buah pipet kaca dan satu buah handphone, yang mana semua barang diakui
milik pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satreskoba Kobar
untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Aksi Pria Pencuri Helm Terekam CCTV

“Kami masih melakukan
pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku untuk mencari tahu asal muasal
barang tersebut. Pelaku kami kenakan Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman kurang
lebih empat tahun penjara,” ungkapnya. (son/ami/nto)

PANGKALAN BUN – Pera Pebrianingsih terkaget-kaget dan muka pucat, ketika sejumlah
aparat kepolisian tiba-tiba datang menggerebek kamar barak tempat tinggalnya di
Gang Rusa, Jalan Pasanah, Keluraian Sidorejo, Kecamatan Arut
Selatan (Arsel), Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar).

Perempuan tamatan SLTA pun
hanya bisa pasrah saat tempat tinggalnya dilakukan penggeledahan.

Kapolres Kobar AKBP E Dharma B
Ginting melalui Kasatreskoba Ipda Juan Rudolf Wagit membenarkan penangkapan
yang dilakukan jajarannya. Kata dia, wanita 25 tahun yang ditangkap ini,
sebagai pemakai yang memang sudah cukup lama menjadi target operasi polisi.

Penangkapan ini sendiri dilakukan
setelah polisi mendapatkan informasi bahwa di kediaman pelaku, kerap digunakan
untuk pesta narkoba jenis sabu-sabu. Tanpa menunggu lama, polisi yang
mendapatkan informasi tersebut langsung mendatangi ke lokasi.

Baca Juga :  Tak Puas Duel Tangan Kosong, Akhirnya Mandau Ikut Bicara

“Begitu sampai kediaman
pelaku, polisi langsung melakukan penggeledahan bersama dengan ketua RT
setempat. Pelaku hanya bisa pasrah dan kaget,” katanya.

Satu per satu bagian dan ruangan
dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan. Ternyata tidak jauh dari lokasi pelaku
berdiri, ditemukan satu plastik yang didalamnya berisi diduga narkoba jenis
sabu. Benda haram ini diletakan di atas speaker musik. Barang bukti yang
ditemukan diperkirakan dengan berat kotor 0,32 gram.

Selain itu, polisi juga menemukan
satu buah pipet kaca dan satu buah handphone, yang mana semua barang diakui
milik pelaku. Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor Satreskoba Kobar
untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga :  Aksi Pria Pencuri Helm Terekam CCTV

“Kami masih melakukan
pemeriksaan dan pengembangan terhadap pelaku untuk mencari tahu asal muasal
barang tersebut. Pelaku kami kenakan Pasal 112 ayat 1 dengan ancaman kurang
lebih empat tahun penjara,” ungkapnya. (son/ami/nto)

Terpopuler

Artikel Terbaru