Tim penyidik Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kediaman Sekretaris Daerah (Sekda)
Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa, pada hari ini. Rumah Iwa Karniwa yang
digeledah tim KPK berada di Cimahi, Jawa Barat.
“Setelah melakukan
penggeledahan di dua lokasi kemarin, hari ini tim datangi rumah tersangka IWK
di Cimahi untuk lakukan penggeledahan,†kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah
melalui pesan singkatnya, Kamis (1/8).
Tim lebih dulu
menggeledah ruang kerja Iwa Karniwa di Gedung Sate, Jawa Barat, pada Rabu, 31
Juli 2019, kemarin. Dari penggeledahan tersebut, tim menyita dokumen dan barang
bukti elektronik yang berkaitan dengan Raperda RDTR Kabupaten Bekasi tahun
2017.
Tak hanya ruang kerja
Iwa Karniwa, KPK juga melanjutkan penggeledahan di kantor Dinas Marga dan
Penataan Ruang Jawa Barat, kemarin. Belum diketahui apa saja yang disita dari
kantor Dinas Bina Marga dan Penataan Ruang Jabar.
Serangkaian
penggeledahan tersebut dilakukan berkaitan dengan kasus dugaan suap pengurusan
izin mega proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang, Jawa Barat.
KPK sendiri telah
menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Pemprov Jawa Barat (Jabar), Iwa Karniwa
(IWK) sebagai tersangka pengembangan kasus dugaan suap pengurusan izin mega
proyek Lippo Group, Meikarta di Cikarang.
Iwa Karniwa diduga
menerima suap Rp900 juta untuk mengurus Rancangan Peraturan Daerah (Raperda)
tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi yang masih berkaitan
dengan proyek Meikarta.
Uang tersebut disinyalir
berasal dari PT Lippo Cikarang‎ yang diserahkan ke Iwa Karniwa melalui
perantara mantan Kabid Pentaaan Ruang Dinas PUPR Kabupaten Bekasi, Neneng Rahmi
Nurlaili. Neneng sendiri sudah divonis bersalah terkait perkara suap pengurusan
izin Meikarta.(jpg)