PALANGKA RAYA – Direktorat Samapta Polda Kalimantan Tengah
mengamankan puluhan anak muda yang sedang melakukan aksi balap di kawasan
pameran Temanggung Tilung, Senin (1/6/2020) sore hari.
Penindakan ini dilakukan karena
adanya laporan dan resahnya masyarakat sekitar dengan adanya aksi geber motor
hingga kebut-kebutan di kawasan tersebut.
Puluhan anak muda yang kebanyakan
masih di bawah umur tersebut terlihat berhamburan setelah melihat kedatangan personel
Sabhara yang kebetulan juga melakukan sosialisasi Covid-19.
“Personel kita sedang
melakukan patroli serta imbauan Covid-19 di Kota Palangka Raya. Saat patroli
dapat terdapat informasi adanya kerumunan anak muda yang sedang melakukan aksi
balap liar. Dan ternyata betul kita temukan anak muda di tempat tersebut
melakukan aksi balap liar,” kata Direktur Samapta Polda Kalteng Kombes Pol
Susilo Wardono melalui Wakil Direktur Samapta AKBP Timbul Siregar.
Puluhan anak muda dibubarkan oleh
Personel Sabhara. Hanya dua orang yang bisa diamankan Petugas dalam pembubaran
kali ini.
Mirisnya sejumlah remaja yang
kedapatan melakukan aksi drag race tersebut lebanyakan masih dibawah umur dan
tidak memiliki SIM.
“Untuk keduanya akan
dilakukan pembinaan beserta pemanggilan orang tua ke kantor Ditsamapta Polda
Kalteng,” kata mantan Kapolresta Palangka Raya tersebut.