27.1 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

TEGAS! ASN dan Perangkat Desa Dilarang Terlibat Kampanye dan Politik Uang

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau, menggelar sosialisasi di tengah-tengah masyarakat berbarengan dengan acara hari jadi Desa Sumber Mulya usia yang Ke- 30 di wilayah Kabupaten Lamandau, Sabtu malam (20/1/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau, Yustedi, mengingatkan kembali untuk ASN, TNI/Polri, Kades hingga perangkat desa di Kabupaten Lamandau, agar menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sebab, Bawaslu akan menindak setiap bentuk pelanggaran.

“Kami menghimbau sekaligus mengingatkan ASN, TNI/Polri, Kades, Ketua BPD dan perangkat desa lainnya agar menjaga netralitas dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan kampanye Pemilu 2024,,” tegas Yustedi.

Ia mengatakan. Apabila terlibat secara langsung menjadi tim kampanye dan terbukti. Itu sudah diatur dalam undang-undang. Ada sanksi pidananya. sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 di pasal 280 yaitu apabila terbukti denda 40 juta, dengan kurungan 20 tahun.

Baca Juga :  Prabowo : Saya Bertekad, Seluruh Sisa Hidup Saya untuk Berbakti Kepada Rakyat Indonesia

Yustedi juga kembali mengingatkan kepada masyarakat. Hindari dan tolak politik uang. Karena itu dirinya mengajak untuk mencegah bersama dan terus menyosialisasikan kepada orang-orang di sekitar untuk menolak politik uang.

“Pelaku maupun penerima politik uang bisa dijerat Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, dengan sanksi pidana berupa kurungan penjara selama 2 tahun dan denda Rp 24 juta,” bebernya.

Yustedi turut mengimbau para caleg dan parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Lamandau. Agar memberikan edukasi dan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat.

“Kita minta agar peserta Pemilu dalam melaksanakan kampanye senantiasa memperhatikan dan mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Ajarkan masyarakat tentang politik yang sehat, santun dan cerdas,” harapnya.

Baca Juga :  Sapa Ribuan Warga Kalsel, Prabowo: Kalimantan Masa Depan Indonesia

Yang paling terpenting, agar para peserta Pemilu 2024 tidak melanggar aturan dan ketentuan kampanye. Serta tidak melakukan kecurangan-kecurangan baik yang disengaja maupun tak disengaja.

“Saya mengajak masyarakat semua untuk menyukseskan pemilu tahun 2024 ini dengan riang gembira datang ke TPS. Gunakan hak pilih ibu bapak sesuai dengan hati nuraninya. Menjaga persatuan dan kesatuan, sehingga pemilu tahun 2024 berlangsung aman, damai, jujur dan adil,” harapnya. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau, menggelar sosialisasi di tengah-tengah masyarakat berbarengan dengan acara hari jadi Desa Sumber Mulya usia yang Ke- 30 di wilayah Kabupaten Lamandau, Sabtu malam (20/1/2024).

Ketua Bawaslu Kabupaten Lamandau, Yustedi, mengingatkan kembali untuk ASN, TNI/Polri, Kades hingga perangkat desa di Kabupaten Lamandau, agar menjaga netralitas dan tidak terlibat dalam kegiatan politik praktis. Sebab, Bawaslu akan menindak setiap bentuk pelanggaran.

“Kami menghimbau sekaligus mengingatkan ASN, TNI/Polri, Kades, Ketua BPD dan perangkat desa lainnya agar menjaga netralitas dan tidak melibatkan diri dalam kegiatan kampanye Pemilu 2024,,” tegas Yustedi.

Ia mengatakan. Apabila terlibat secara langsung menjadi tim kampanye dan terbukti. Itu sudah diatur dalam undang-undang. Ada sanksi pidananya. sesuai Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 di pasal 280 yaitu apabila terbukti denda 40 juta, dengan kurungan 20 tahun.

Baca Juga :  Prabowo : Saya Bertekad, Seluruh Sisa Hidup Saya untuk Berbakti Kepada Rakyat Indonesia

Yustedi juga kembali mengingatkan kepada masyarakat. Hindari dan tolak politik uang. Karena itu dirinya mengajak untuk mencegah bersama dan terus menyosialisasikan kepada orang-orang di sekitar untuk menolak politik uang.

“Pelaku maupun penerima politik uang bisa dijerat Undang-Undang Pemilu Nomor 7 tahun 2017, dengan sanksi pidana berupa kurungan penjara selama 2 tahun dan denda Rp 24 juta,” bebernya.

Yustedi turut mengimbau para caleg dan parpol peserta Pemilu 2024 di Kabupaten Lamandau. Agar memberikan edukasi dan pendidikan politik yang sehat kepada masyarakat.

“Kita minta agar peserta Pemilu dalam melaksanakan kampanye senantiasa memperhatikan dan mematuhi ketentuan peraturan yang berlaku. Ajarkan masyarakat tentang politik yang sehat, santun dan cerdas,” harapnya.

Baca Juga :  Sapa Ribuan Warga Kalsel, Prabowo: Kalimantan Masa Depan Indonesia

Yang paling terpenting, agar para peserta Pemilu 2024 tidak melanggar aturan dan ketentuan kampanye. Serta tidak melakukan kecurangan-kecurangan baik yang disengaja maupun tak disengaja.

“Saya mengajak masyarakat semua untuk menyukseskan pemilu tahun 2024 ini dengan riang gembira datang ke TPS. Gunakan hak pilih ibu bapak sesuai dengan hati nuraninya. Menjaga persatuan dan kesatuan, sehingga pemilu tahun 2024 berlangsung aman, damai, jujur dan adil,” harapnya. (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru