PROKALTENG.CO – Pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi dua pasangan calon, Gogo Purman Jaya – Hendro Nakalelo (Gogo–Helo) dan Akhmad Gunadi Nadalsyah – Sastra Jaya (AGI–SAJA), dinamika politik di Barito Utara (Batara) berubah drastis.
Putusan tersebut membuka kembali ruang pertarungan politik di Pilkada Barito Utara 2024. Dua partai besar, yakni Demokrat yang dinakhodai Mery Rukaini dan PKB di bawah kepemimpinan Gogo Purman Jaya, sama-sama mengantongi 5 kursi di DPRD Barito Utara.
Hal ini membuat peluang kedua partai tersebut sangat terbuka untuk membentuk koalisi dan mengusung calon baru.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari masing-masing partai terkait siapa figur yang akan mereka usung. Namun, sesuai amar putusan MK, Komisi Pemilihan Umum (KPU) diberi waktu maksimal 90 hari sejak 14 Mei 2024 untuk melaksanakan pemilihan ulang.
Sejumlah nama tokoh daerah, birokrat, hingga politisi mulai santer disebut-sebut dalam bursa pencalonan. Beberapa nama yang masuk radar antara lain:
- Shalahuddin (mantan Kepala Dinas PUPR Kalteng)
- Nuryakin (mantan Sekda Provinsi Kalteng)
- Erlin Hardi (mantan Kadisperkimtan Kalteng)
- Muhlis (Penjabat Bupati Barito Utara)
- Pajaruddinnor (Sekwan DPRD Kalteng)
- Agus Siswandi (Kepala Dispora Kalteng)
- Jufriansyah (Penjabat Sekda Barito Utara)
- Sugianto Panala (mantan Wakil Bupati Barito Utara)
Selain itu, sejumlah tokoh masyarakat dan politisi lokal juga disebut-sebut berpeluang tampil, seperti:
- H. Jawawi
- Paning Ragen (Ketua APDESI)
- Girsang (Kabag Pemerintahan Batara)
- Surya Baya (tokoh masyarakat)
- Indriaty (Kepala DLH Batara)
Pilkada Batara 2024 diprediksi bakal berlangsung ketat, dengan kemungkinan munculnya figur-figur baru yang dapat mengubah peta kekuatan politik daerah. Waktu tiga bulan ke depan akan menjadi krusial bagi partai-partai koalisi dalam menentukan langkah strategis mereka menuju pemilihan ulang. (hfz)