27.1 C
Jakarta
Friday, November 22, 2024

Herianto, Lingga Pebriani dan Riko Porwanto Resmi Pimpinan Definitif DPRD Lamandau

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, menggelar sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Lamandau masa jabatan 2024-2029, Selasa (5/11/2024) sore.

Prosesi pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Lamandau yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Lamandau itu dipimpin langsung oleh Ketua PN Nanga Bulik, Achmad Soberi.

Dari 3 orang nama yang sebelumnya diusulkan oleh masing-masing partai peraih kursi terbanyak, Herianto, Lingga Pebriani dan Riko Porwanto, resmi menjadi Ketua, Wakil ketua I dan Wakil ketua II (Unsur Pimpinan) Definitif DPRD Lamandau masa jabatan 2024-2029.

Pergantian pimpinan sementara ke pimpinan definitif juga ditandai dengan penyerahan palu pimpinan oleh Wakil Ketua Sementara, Vatrean Esaie kepada Ketua DPRD Lamandau Herianto.

Usai pengucapan sumpah janji, Herianto mengatakan bahwa sumpah serta janji yang diucapkan olehnya dan unsur pimpinan yang lain, bukan hanya sebagai syarat pengesahan sebagai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lamandau masa jabatan tahun 2024-2029.

Baca Juga :  Prabowo : Saya Bertekad, Seluruh Sisa Hidup Saya untuk Berbakti Kepada Rakyat Indonesia

“Namun lebih dari itu memiliki makna yang begitu dalam dan amat sacral. Karena di dalamnya terkandung amanah yang amat mulia. Kami merasa ini merupakan tanggung jawab yang sangat berat yang tak akan mampu kami jalankan tanpa adanya dukungan serta kerjasama yang baik khususnya dari rekan-rekan anggota DPRD, forum koordinasi pimpin daerah, para pemangku kebijakan serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lanandau yang tercinta,” ungkapnya.

Karena itu kata dia. Atas nama pribadi dan selaku ketua DPRD kabupaten Lamandau menyatakan bahwa pihaknya senantiasa terbuka untuk menerima saran, gagasan bahkan kritik demi terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau.

Ditempat terpisah Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Lamandau, Martinus Apau, menuturkan berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor.188.44/503/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Lamandau masa jabatan tahun 2024-2029 Gubernur Kalimantan Tengah, menetapkan danmeresmikan pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Majukan Sektor Pertanian, Bupati Serahkan 1.000 Bibit Lengkeng Kepada Poktan Jaya Makmur

“Pengangkatan itu yaitu tehitung pertanggal sekarang ini kita menggelar pengucapan sumpah atau janji jabatan, Ketua DPRD Lamandau, Herianto dari partai golongan karya (Golkar) Wakil ketua I Lingga Pebriani, dari partai gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Wakil Ketua II Riko Purwanto dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Palangkaraya pada tanggal 21 Oktober 2024 Gubernur Kalimantan Tengah,” bebernya. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamandau, menggelar sidang paripurna dengan agenda pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Kabupaten Lamandau masa jabatan 2024-2029, Selasa (5/11/2024) sore.

Prosesi pengucapan sumpah janji pimpinan DPRD Lamandau yang dilaksanakan di ruang rapat DPRD Lamandau itu dipimpin langsung oleh Ketua PN Nanga Bulik, Achmad Soberi.

Dari 3 orang nama yang sebelumnya diusulkan oleh masing-masing partai peraih kursi terbanyak, Herianto, Lingga Pebriani dan Riko Porwanto, resmi menjadi Ketua, Wakil ketua I dan Wakil ketua II (Unsur Pimpinan) Definitif DPRD Lamandau masa jabatan 2024-2029.

Pergantian pimpinan sementara ke pimpinan definitif juga ditandai dengan penyerahan palu pimpinan oleh Wakil Ketua Sementara, Vatrean Esaie kepada Ketua DPRD Lamandau Herianto.

Usai pengucapan sumpah janji, Herianto mengatakan bahwa sumpah serta janji yang diucapkan olehnya dan unsur pimpinan yang lain, bukan hanya sebagai syarat pengesahan sebagai unsur pimpinan DPRD Kabupaten Lamandau masa jabatan tahun 2024-2029.

Baca Juga :  Prabowo : Saya Bertekad, Seluruh Sisa Hidup Saya untuk Berbakti Kepada Rakyat Indonesia

“Namun lebih dari itu memiliki makna yang begitu dalam dan amat sacral. Karena di dalamnya terkandung amanah yang amat mulia. Kami merasa ini merupakan tanggung jawab yang sangat berat yang tak akan mampu kami jalankan tanpa adanya dukungan serta kerjasama yang baik khususnya dari rekan-rekan anggota DPRD, forum koordinasi pimpin daerah, para pemangku kebijakan serta seluruh komponen masyarakat Kabupaten Lanandau yang tercinta,” ungkapnya.

Karena itu kata dia. Atas nama pribadi dan selaku ketua DPRD kabupaten Lamandau menyatakan bahwa pihaknya senantiasa terbuka untuk menerima saran, gagasan bahkan kritik demi terwujudnya kesejahteraan yang berkeadilan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Lamandau.

Ditempat terpisah Sekretaris Dewan (Setwan) DPRD Lamandau, Martinus Apau, menuturkan berdasarkan keputusan Gubernur Kalimantan Tengah nomor.188.44/503/2024 tentang peresmian pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Lamandau masa jabatan tahun 2024-2029 Gubernur Kalimantan Tengah, menetapkan danmeresmikan pengangkatan pimpinan dewan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Lamandau.

Baca Juga :  Majukan Sektor Pertanian, Bupati Serahkan 1.000 Bibit Lengkeng Kepada Poktan Jaya Makmur

“Pengangkatan itu yaitu tehitung pertanggal sekarang ini kita menggelar pengucapan sumpah atau janji jabatan, Ketua DPRD Lamandau, Herianto dari partai golongan karya (Golkar) Wakil ketua I Lingga Pebriani, dari partai gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Wakil Ketua II Riko Purwanto dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), keputusan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan ditetapkan di Palangkaraya pada tanggal 21 Oktober 2024 Gubernur Kalimantan Tengah,” bebernya. (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru