33.2 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Dijadwalkan 2 Hari, KPU Lamandau Mulai Pleno Rekapitulasi Suara Tingkat Kabupaten

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau secara resmi mulai melaksanakan Rapat pleno terbuka rekapitilasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten, di Aula KPU Lamandau, Kamis (29/2/2024).

Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten Lamandau dipimpin langsung Ketua KPU Wawan Kusnadi. Dengan didampingi komisioner KPU Lamandau lainnya. Serta dihadiri Bawaslu Lamandau, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam serta perwakilan dan saksi peserta pemilu.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lamandau dijadwalkan berlangsung selama 2 (dua) hari yakni 29 Februari hingga 1 Maret 2024. Rapat pleno diawali dengan pembahasan tata tertib.

Disampaikan Wawan Kisnadi, pada rapat rekapitulasi tingkat kabupaten akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) meliputi Pemilihan DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Baca Juga :  Jangan Khawatir! Tak Terdaftar di DPT, KPU Bilang Pemilih Tetap Bisa Mencoblos

“Pada rekapitulasi tingkat kabupaten ini tentu tidak lagi membahas permasalahan-permasalahan yang telah diselesaikan di tingkat kecamatan, terkecuali permasalahan yang telah menjadi catatan sebagai kejadian khusus yang tidak selesai dan harus dibawa ke tingkat kabupaten,” sebutnya.

Hingga berita ini naik tayang, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Lamandau masih berlangsung dengan agenda penyampaian langsung hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang disampaikan oleh PPK Sematu Jaya. (Bib)

NANGA BULIK, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lamandau secara resmi mulai melaksanakan Rapat pleno terbuka rekapitilasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten, di Aula KPU Lamandau, Kamis (29/2/2024).

Pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara pemilu 2024 tingkat kabupaten Lamandau dipimpin langsung Ketua KPU Wawan Kusnadi. Dengan didampingi komisioner KPU Lamandau lainnya. Serta dihadiri Bawaslu Lamandau, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam serta perwakilan dan saksi peserta pemilu.

Rapat pleno rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat Kabupaten Lamandau dijadwalkan berlangsung selama 2 (dua) hari yakni 29 Februari hingga 1 Maret 2024. Rapat pleno diawali dengan pembahasan tata tertib.

Disampaikan Wawan Kisnadi, pada rapat rekapitulasi tingkat kabupaten akan melakukan rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara untuk hasil Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) dan Pemilihan Legislatif (Pileg) meliputi Pemilihan DPD, DPR RI, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten.

Baca Juga :  Jangan Khawatir! Tak Terdaftar di DPT, KPU Bilang Pemilih Tetap Bisa Mencoblos

“Pada rekapitulasi tingkat kabupaten ini tentu tidak lagi membahas permasalahan-permasalahan yang telah diselesaikan di tingkat kecamatan, terkecuali permasalahan yang telah menjadi catatan sebagai kejadian khusus yang tidak selesai dan harus dibawa ke tingkat kabupaten,” sebutnya.

Hingga berita ini naik tayang, rapat pleno terbuka rekapitulasi penghitungan perolehan suara tingkat kabupaten Lamandau masih berlangsung dengan agenda penyampaian langsung hasil rekapitulasi tingkat kecamatan yang disampaikan oleh PPK Sematu Jaya. (Bib)

Terpopuler

Artikel Terbaru