PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya melaksanakan Pemungutan Suara Ulang (PSU) pemilihan wali kota – wakil wali kota Palangkaraya dan pemilihan gubernur – wakil gubernur Kalteng di dua Tempat Pemungutan Suara (TPS), Minggu (1/12/2024).
Ketua KPU Kota Palangka Raya, Joko Anggoro, mengatakan PSU dilaksanakan di dua tempat yaitu TPS 06 Jalan Galaxi Raya dan TPS 30 Jalan Raden Saleh. Kedua TPS tersebut berada di Kelurahan Menteng, Kecamatan Jekan Raya.
“Setelah melakukan kajian dan telaah, KPU Kota Palangkaraya menindaklanjuti rekomendasi PSU di TPS 06 dan TPS 30. PSU dilaksanakan hari ini,” ujar Joko Anggoro.
Sementara itu, penyebab PSU di dua TPS tersebut dikatakan Joko berbeda. Di TPS 06 karena ada selisih antara jumlah absensi pemilih dan surat suara yang mencapai 21 lembar. Sedangkan di TPS 30 terdapat enam pemilih dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) luar daerah yang mencoblos tanpa mengurus pindah memilih.
“Untuk memastikan proses berjalan lancar, KPU Palangkaraya telah meminta Bawaslu menugaskan dua pengawas untuk mengawasi jalannya PSU. Alhamdulillah hari ini berjalan lancar,” ujarnya. (jef/hnd)