PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Palangkaraya Joko Anggoro langsung merespon terkait adanya calon anggota legislatif (caleg) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) daerah pemilihan (Dapil) I Palangkaraya, Setiawan yang marah saat rapat pleno perhitungan suara di Kecamatan Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Rabu malam (28/2) lalu. Kemarahan caleg yang akrab disapa Iwan Obo itu, terjadi lantaran suaranya diduga hilang.
Joko mengatakan, dari hasil yang diplenokan melalui Sistem Informasi Rekapitulasi Pemilu (SIREKAP) angkanya berbeda. “Jadi berdasarkan kesepakatan saksi, maka dihitung ulang menggunakan C hasil plano, akhirnya sudah ditetapkan,” ujarnya, Jumat (1/3/2024).
Dia menyebut, sebenarnya bukan angka yang hilang, akan tetapi ada kesalahan input di SIREKAP.
“Sehingga angka yang bersangkutan menjadi tidak sesuai dengan yang seharusnya. Itu sudah disesuaikan dengan kita melihat dari C hasil,”ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, ketika dikonfirmasi awak media, kemarahan Iwan Obo itu terjadi lantaran suaranya diduga hilang. Kehilangan suara itu, kata Iwan terjadi usai ada protes dari seorang saksi yang merupakan istri salah seorang caleg dari partai dan dapil yang sama dengan dirinya.
“Perolehan suara saya kabar awalnya delapan ratusan. Tiba-tiba ada diprotes sama saksi dari internal partai saya, yang mana saksi partai ini adalah istri dari caleg nomor satu. Dalam internal partai pun tidak ada kenetralan dalam kepengurusan saksi-saksinya,” ujar Iwan, Kamis (29/2/2024). (hfz/hnd)