28.8 C
Jakarta
Saturday, April 20, 2024

Opini WTP Wajib Dipertahankan

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Nuryakin meminta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memberikan dukungan dan dapat bekerja sama mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

“Kami berkomitmen bahwa opini wajar tanpa pengecualian tetap wajib kita pertahankan,” tegas Pj Sekda saat memberikan sambutan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2021, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Senin (31/1).

Pada kegiatan yang dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Biro lingkup Pemprov Kalteng serta Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng ini, Pj Sekda menyambut baik pemeriksaan pendahuluan yg dilaksanakan BPK RI dan tim. “Semoga bisa memotivasi kita dalam pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terus melakukan perbaikan agar dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian 7 kali berturut-turut,” ucapnya.

Baca Juga :  Dishub Kalteng Ungkap PR Penting di Sektor Udara

Dia berharap, momentum hari ini bisa menjadi wadah untuk mengevaluasi kelemahan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah dan melalukan perbaikan. Kepala Perangkat Daerah juga diharapkan proaktif dalam menyampaikan laporan keuangan.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan Interim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng Tukino, menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD di Provinsi Kalteng akan berlangsung selama 30 hari kerja. Untuk meraih Opini WTP, menurut Tukino, laporan keuangan yang disampaikan harus bebas dari salah saji.

Tukino berharap pengisian kuesioner tahun ini tidak hanya menyalin jawaban tahun sebelumnya, tetapi disesuaikan dengan kondisi riil saat ini. Tukino mengingatkan para Kepala Perangkat Daerah terkait pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Akan Bersinergi dengan Pemerintah untuk Pembinaan Atlet

“Ketaatan itu menjadi penting dalam opini kita. Mudah-mudahan dalam pemeriksaan ini tidak ada temuan atau hal-hal yang tidak wajar. Dan semoga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai harapan kita semua,” pungkasnya.






Reporter: Arjoni

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Nuryakin meminta Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng) untuk memberikan dukungan dan dapat bekerja sama mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2021.

“Kami berkomitmen bahwa opini wajar tanpa pengecualian tetap wajib kita pertahankan,” tegas Pj Sekda saat memberikan sambutan dalam Entry Meeting Pemeriksaan Interim BPK RI atas LKPD Tahun Anggaran 2021, bertempat di Aula Eka Hapakat, Lantai III Kantor Gubernur, Senin (31/1).

Pada kegiatan yang dihadiri seluruh Kepala Perangkat Daerah dan Kepala Biro lingkup Pemprov Kalteng serta Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng ini, Pj Sekda menyambut baik pemeriksaan pendahuluan yg dilaksanakan BPK RI dan tim. “Semoga bisa memotivasi kita dalam pengelolaan keuangan daerah Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, terus melakukan perbaikan agar dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian 7 kali berturut-turut,” ucapnya.

Baca Juga :  Dishub Kalteng Ungkap PR Penting di Sektor Udara

Dia berharap, momentum hari ini bisa menjadi wadah untuk mengevaluasi kelemahan dalam laporan keuangan Pemerintah Daerah dan melalukan perbaikan. Kepala Perangkat Daerah juga diharapkan proaktif dalam menyampaikan laporan keuangan.

Sementara itu, Wakil Penanggung Jawab Tim Pemeriksaan Interim dari BPK RI Perwakilan Provinsi Kalteng Tukino, menyampaikan bahwa pemeriksaan LKPD di Provinsi Kalteng akan berlangsung selama 30 hari kerja. Untuk meraih Opini WTP, menurut Tukino, laporan keuangan yang disampaikan harus bebas dari salah saji.

Tukino berharap pengisian kuesioner tahun ini tidak hanya menyalin jawaban tahun sebelumnya, tetapi disesuaikan dengan kondisi riil saat ini. Tukino mengingatkan para Kepala Perangkat Daerah terkait pentingnya kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Baca Juga :  Akan Bersinergi dengan Pemerintah untuk Pembinaan Atlet

“Ketaatan itu menjadi penting dalam opini kita. Mudah-mudahan dalam pemeriksaan ini tidak ada temuan atau hal-hal yang tidak wajar. Dan semoga pemeriksaan ini dapat berjalan dengan baik, lancar, dan sesuai harapan kita semua,” pungkasnya.






Reporter: Arjoni

Terpopuler

Artikel Terbaru