PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi penguatan kapasitas kelembagaan pos pelayanan teknologi tepat guna (posyantek) se Kalteng tahun 2023, di salah satu Hotel wilayah Palangkaraya, Senin (30/10).
Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin melalui Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Pemerintahan, Hukum, dan Politik Herson B. Aden dalam sambutannya mengatakan, selama ini banyak posyantek desa yang terbentuk.
“Akan tetapi masih sulit untuk berperan aktif dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Hal ini menjadi perhatian kita bersama mengingat keaktifan posyantek akan sangat berpengaruh terhadap peciptaan, pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Ia mengharapkan kegiatan ini menghasilkan output adanya kesamaan persepsi dan visi. Dalam mengembangkan posyantek di wilayah masing-masing. Sehingga pengembangan dan pemantapan kelembagaan posyantek ataupun posyantek desa dapat terealisasi dengan baik.
Selain itu. Diharapkan kegiatan tersebut menghasilkan output agar posyantek mampu memberikan manfaat yang optimal bagi penerapan Teknologi Tepat Guna (TTG). Untuk meningkatkan, produktivitas, nilai tambah produk, pendapatan masyarakat, terbukanya lapangan kerja yang berujung pada meningkatnya derajat dan kesejahteraan masyarakat,
“Mengaktifkan kembali Posyantek yang sudah terbentuk, Membentuk Posyantek di kecamatan dan desa yang belum terbentuk, dan, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten atau Kota memfasilitasi pembentukan Posyantek di wilayah kerjanya serta intens dalam pembinaan Posyantek,”beber Herson menyebut harapan output kegiatan tersebut.
Sementara itu, Kepala Dinas PMD Kalteng Aryawan. Dalam laporannnya menambahkan, kegiatan sosialiasi penguatan kapasitas kelembagaan posyantek se Kalteng 2023 dilaksanakan 3 hari mulai tanggal 29 hingga 31 Oktober 2023.
“Tujuan pelaksanaan sosialisasi penguatan pengelolaan kelembagaan posyantek se Kalteng 2023. Antara lain meningkatkan pemahaman mengenai peraturan Menteri desa dan transmigrasi Republik Indonesia nomor 23 tahun 2017, tentang pengembangan dan penerapan teknologi tepat guna dalam pengelolaan sumber daya alam desa,” ujarnya.
Selain itu, sebut Aryawan. Kegiatan tersebut juga bertujuan agar terfasilitasinya pembentukan, pembinaan dan pengembangan kelembagaan pos pelayanan teknologi tepat guna (posyantek) di tingkat kecamatan dan desa.
“Memahami tugas dan peran Posyantek sebagai ujung tombak dalam menggali dan mencari informasi, berkreasi dan berinovasi dalam pengembangan dan pemanfaatan teknologi tepat guna,” bebernya.(hfz/ind)