28.3 C
Jakarta
Saturday, April 5, 2025

Hadiri Launching, Sekda Dukung Aplikasi SIPD Kemendagri

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri
mengikuti Launching (Peluncuran) Virtual Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah (SIPD) Penatausahaan se-Indonesia melalui konferensi video dari Aula
Jayang Tingang, Senin (28/12).

 Acara
Launching SIPD ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal
(Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Mochamad Ardian Noervianto. Dirjen
Bina Keuda menjelaskan, SIPD ini dirancang untuk memfasilitasi seluruh proses
perencanaan, transaksi keuangan, hingga pelaporan seluruh Pemerintah Daerah.
SIPD ini sangat diperlukan agar semua informasi pemerintahan daerah dapat
terintegrasi atau terhubung dalam satu sistem, sehingga akan memudahkan pengawasan
dan pembinaan.

“SIPD ini suatu mandat dari Undang-Undang 23
Tahun 2014 pasal 391. Kemudian, dilahirkan dengan Permendagri 70 (Tahun 2019)
yang pada prinsipnya berfungsi untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan,
transaksi keuangan, laporan, termasuk penyelenggaraan pemerintahan, atau
informasi pemerintahan daerah lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Angka Stunting Kotim Tertinggi di Kalteng

Diakuinya, Kemendagri memahami betul selama
ini sudah banyak sekali aplikasi-aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah
Daerah. Namun, perlu disampaikan, sulit sekali bagi Kemendagri untuk bisa
merekam menyangkut data yang dibutuhkan, khususnya dalam hal pembinaan dan
pengawasan APBD.

Dirjen Bina Keuda pun menyatakan, SIPD yang
dikembangkan ini butuh penyempurnaan di berbagai aspek, sehingga perlu
mendapatkan masukan-masukan dari daerah. “Tolong berikan masukan kepada kami,
kalau bisa kita jadikan preferensi nasional dalam rangka meningkatkan
transparansi dalam ber-APBD, tentunya kenapa tidak,” tegasnya.

Dia menegaskan, keberhasilan SIPD ini
memerlukan dukungan dari seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia. “SIPD ini
sebagai instrumen untuk menjadikan pola kebiasaan baru agar APBD bisa lebih
transparan, akuntabel, (dan) dipertanggungjawabkan, sehingga bisa berjalan
lebih efisien dan efektif. Untuk itu, kami memohon dukungan Bapak/Ibu
(Pemerintah Daerah) untuk bisa berproses dalam pelaksanaan laporan keuangan
daerah melalui SIPD,” tukasnya. 

Baca Juga :  Antisipasi Wabah Virus Corona, Ini yang Dilakukan Dinkes Kalteng

Sementara itu, Pemprov Kalteng mendukung SIPD
yang diluncurkan Kemendagri tersebut. Sebab, aplikasi tersebut untuk memudahkan
akses terhadap pembinaan dan pengawasan APBD daerah. 

“Tentu kita
sangat mendukung langkah dan upaya pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri
terkait SIPD ini. Kita yakin kedepan ini akan memudahkan akses informasi
terkait daerah,” pungkasnya. 

PALANGKA
RAYA, PROKALTENG.CO

– Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) Fahrizal Fitri
mengikuti Launching (Peluncuran) Virtual Aplikasi Sistem Informasi Pemerintahan
Daerah (SIPD) Penatausahaan se-Indonesia melalui konferensi video dari Aula
Jayang Tingang, Senin (28/12).

 Acara
Launching SIPD ini dipimpin oleh Menteri Dalam Negeri melalui Direktur Jenderal
(Dirjen) Bina Keuangan Daerah (Keuda) Mochamad Ardian Noervianto. Dirjen
Bina Keuda menjelaskan, SIPD ini dirancang untuk memfasilitasi seluruh proses
perencanaan, transaksi keuangan, hingga pelaporan seluruh Pemerintah Daerah.
SIPD ini sangat diperlukan agar semua informasi pemerintahan daerah dapat
terintegrasi atau terhubung dalam satu sistem, sehingga akan memudahkan pengawasan
dan pembinaan.

“SIPD ini suatu mandat dari Undang-Undang 23
Tahun 2014 pasal 391. Kemudian, dilahirkan dengan Permendagri 70 (Tahun 2019)
yang pada prinsipnya berfungsi untuk memfasilitasi seluruh proses perencanaan,
transaksi keuangan, laporan, termasuk penyelenggaraan pemerintahan, atau
informasi pemerintahan daerah lainnya,” ucapnya.

Baca Juga :  Angka Stunting Kotim Tertinggi di Kalteng

Diakuinya, Kemendagri memahami betul selama
ini sudah banyak sekali aplikasi-aplikasi yang dikembangkan oleh Pemerintah
Daerah. Namun, perlu disampaikan, sulit sekali bagi Kemendagri untuk bisa
merekam menyangkut data yang dibutuhkan, khususnya dalam hal pembinaan dan
pengawasan APBD.

Dirjen Bina Keuda pun menyatakan, SIPD yang
dikembangkan ini butuh penyempurnaan di berbagai aspek, sehingga perlu
mendapatkan masukan-masukan dari daerah. “Tolong berikan masukan kepada kami,
kalau bisa kita jadikan preferensi nasional dalam rangka meningkatkan
transparansi dalam ber-APBD, tentunya kenapa tidak,” tegasnya.

Dia menegaskan, keberhasilan SIPD ini
memerlukan dukungan dari seluruh Pemerintah Daerah se-Indonesia. “SIPD ini
sebagai instrumen untuk menjadikan pola kebiasaan baru agar APBD bisa lebih
transparan, akuntabel, (dan) dipertanggungjawabkan, sehingga bisa berjalan
lebih efisien dan efektif. Untuk itu, kami memohon dukungan Bapak/Ibu
(Pemerintah Daerah) untuk bisa berproses dalam pelaksanaan laporan keuangan
daerah melalui SIPD,” tukasnya. 

Baca Juga :  Antisipasi Wabah Virus Corona, Ini yang Dilakukan Dinkes Kalteng

Sementara itu, Pemprov Kalteng mendukung SIPD
yang diluncurkan Kemendagri tersebut. Sebab, aplikasi tersebut untuk memudahkan
akses terhadap pembinaan dan pengawasan APBD daerah. 

“Tentu kita
sangat mendukung langkah dan upaya pemerintah pusat dalam hal ini Kemendagri
terkait SIPD ini. Kita yakin kedepan ini akan memudahkan akses informasi
terkait daerah,” pungkasnya. 

Terpopuler

Artikel Terbaru