25.6 C
Jakarta
Monday, November 25, 2024

Tembus 527 Orang Per Hari, PPKM Diperpanjang dan Diperketat

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyatakan akan melanjutkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Palangka Raya.  Hal ini disampaikannya usai mengikuti rakor dengan Forkopimda Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya di Aula Adya Dharma Polda Kalteng, Kamis (29/07).

“Kita melihat perkembangan tadi malam, kami dengan Forkopimda melakukan rapat. Dilanjutkan rapat koordinasi pagi ini, dengan Forkopimda dan Pemerintah Kota Palangka Raya dihadiri Walikota Palangka Raya. Kami membahas keadaan Kota Palangka Raya. Kami mengambil langkah-langkah untuk melanjutkan PPKM 14 hari ke depan," tegas Sugianto.

Sebelumnya, PPKM di Kota Palangka Raya berlaku sejak tanggal 21 Juli sampai 2 Agustus 2021 mendatang, dan akan diperpanjang untuk 14 hari ke depan dengan PPKM level 3 diperketat.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gencarkan Penyemprotan Disinfektan

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menekan laju penyebaran kasus konfirmasi di Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya. Langkah ini menurut gubernur diambil setelah dilakukan evaluasi perkembangan dalam beberapa minggu ini, khususnya di Kota Palangka Raya.

“Setelah kita mengevaluasi dalam beberapa minggu ini khususnya di Kota Palangka Raya, peningkatan yang terkonfirmasi baik angka kematian maupun angka kesembuhan di Kota Palangka Raya berada di urutan ke-11,”tukasnya.

Diketahui, berdasarkan data, penambahan jumlah kasus positif di Kalteng tanggal 29 Juli 2021 sebanya 527 orang. Dan penambahan paling banyak di Kota Palangka Raya dengan 133 orang. Dengab tambahan tersebut total kasus terkonfirmasi positif hingga saat ini sebanyak 33.835 orang dan berhasil sembuh 29.066. Dengan demikian total dalam perawatan sebanyak 3.721.

Baca Juga :  Plt Gubernur: Energi Bangsa di Tangan Pemuda

Sementara kasus kematian Covid-19 hingga saat ini sebanyak 1.048 orang dan terbanyak di Kota Palangka dengan total 351 orang.  Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini, mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya mendukung kebijakan PPKM skala mikro.

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menyatakan akan melanjutkan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro di Kota Palangka Raya.  Hal ini disampaikannya usai mengikuti rakor dengan Forkopimda Provinsi Kalteng dan Pemerintah Kota Palangka Raya di Aula Adya Dharma Polda Kalteng, Kamis (29/07).

“Kita melihat perkembangan tadi malam, kami dengan Forkopimda melakukan rapat. Dilanjutkan rapat koordinasi pagi ini, dengan Forkopimda dan Pemerintah Kota Palangka Raya dihadiri Walikota Palangka Raya. Kami membahas keadaan Kota Palangka Raya. Kami mengambil langkah-langkah untuk melanjutkan PPKM 14 hari ke depan," tegas Sugianto.

Sebelumnya, PPKM di Kota Palangka Raya berlaku sejak tanggal 21 Juli sampai 2 Agustus 2021 mendatang, dan akan diperpanjang untuk 14 hari ke depan dengan PPKM level 3 diperketat.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gencarkan Penyemprotan Disinfektan

Kebijakan ini diambil sebagai langkah untuk menekan laju penyebaran kasus konfirmasi di Kalteng, khususnya di Kota Palangka Raya. Langkah ini menurut gubernur diambil setelah dilakukan evaluasi perkembangan dalam beberapa minggu ini, khususnya di Kota Palangka Raya.

“Setelah kita mengevaluasi dalam beberapa minggu ini khususnya di Kota Palangka Raya, peningkatan yang terkonfirmasi baik angka kematian maupun angka kesembuhan di Kota Palangka Raya berada di urutan ke-11,”tukasnya.

Diketahui, berdasarkan data, penambahan jumlah kasus positif di Kalteng tanggal 29 Juli 2021 sebanya 527 orang. Dan penambahan paling banyak di Kota Palangka Raya dengan 133 orang. Dengab tambahan tersebut total kasus terkonfirmasi positif hingga saat ini sebanyak 33.835 orang dan berhasil sembuh 29.066. Dengan demikian total dalam perawatan sebanyak 3.721.

Baca Juga :  Plt Gubernur: Energi Bangsa di Tangan Pemuda

Sementara kasus kematian Covid-19 hingga saat ini sebanyak 1.048 orang dan terbanyak di Kota Palangka dengan total 351 orang.  Orang nomor satu di Bumi Tambun Bungai ini, mengharapkan dukungan dari seluruh masyarakat Kalteng, khususnya Kota Palangka Raya mendukung kebijakan PPKM skala mikro.

Terpopuler

Artikel Terbaru