PALANGKA RAYA, PROKATLENG.CO – Sebuah video pendek yang diduga menunjukkan kecurangan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di TPS 04 Jalan Pemuda – Gedung Graha Tani, Kelurahan Selat, Kecamatan Selat, Kabupaten Kapuas, viral di media sosial.
Dalam video tersebut, yang diduga direkam oleh salah satu saksi, terlihat oknum petugas KPPS melakukan pencoblosan beberapa lembar surat suara untuk salah satu pasangan calon bupati dan wakil bupati.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Desk Pilkada Kalteng, HM. Katma F. Dirun, mengungkapkan rasa prihatin dan menegaskan pentingnya kasus ini diusut tuntas sesuai dengan hukum yang berlaku.
“Kami belum menerima detail kejadiannya, namun jika ini benar terjadi, saya sangat prihatin dan menyayangkan perilaku oknum KPPS yang sudah mencederai demokrasi,” ujar Katma dalam keterangan persnya, Rabu (27/11).
Katma menegaskan bahwa dalam penyelenggaraan Pilkada, setiap kecurangan atau pelanggaran sudah diatur dalam mekanisme yang jelas. Ia juga menyebut bahwa kasus tersebut kini sedang ditangani oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) setempat.
“Informasi yang kami terima, kasus ini sudah ditangani oleh Bawaslu setempat. Kita tunggu hasilnya, dan jika terbukti ada pelanggaran atau kecurangan, bisa saja mengarah ke pidana, karena semua sudah ada mekanismenya,” tandasnya. (hfz)