29.1 C
Jakarta
Monday, April 21, 2025

Dislutkan Kalteng Sosialisasikan E-BKP untuk Perangi IUUF

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF), Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengenalkan Buku Kapal Perikanan Elektronik (E-BKP) sebagai alat penting dalam pengawasan sektor perikanan.

Edukasi tentang E-BKP ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kontrol terhadap aktivitas kapal perikanan di wilayah Kalteng, serta memastikan bahwa semua kapal yang beroperasi mematuhi aturan yang berlaku.

Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah, menjelaskan bahwa E-BKP memiliki peran krusial dalam memerangi praktik perikanan ilegal. “Dengan adanya E-BKP, kami dapat dengan mudah melakukan identifikasi dan pengawasan terhadap kapal-kapal perikanan, memastikan bahwa semua aktivitas perikanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” ungkapnya, baru-baru ini.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng dan BIG Bahas Perpanjangan Kerja Sama Pengelolaan Data Geospasial

E-BKP juga berfungsi sebagai alat kontrol yang memantau realisasi alokasi kapal perikanan. Sistem ini menyimpan data yang memungkinkan pihak berwenang untuk melacak kapal secara real-time, serta memastikan kapal beroperasi sesuai izin yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Darliansjah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keberadaan E-BKP untuk mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan membantu melindungi sumber daya laut. “Dengan E-BKP, kita tidak hanya berusaha memberantas IUUF, tetapi juga menjaga kelestarian perikanan untuk masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Dislutkan Kalteng berharap agar seluruh pelaku perikanan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga sumber daya laut, serta memastikan kegiatan perikanan yang dilakukan tetap berkelanjutan. (hfz)

Baca Juga :  Hingga ke Pelosok, Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan Pokmaswas di Kabupaten Kotim

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Untuk memperkuat upaya pemberantasan praktik Illegal, Unreported, and Unregulated Fishing (IUUF), Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Kalimantan Tengah (Kalteng) mengenalkan Buku Kapal Perikanan Elektronik (E-BKP) sebagai alat penting dalam pengawasan sektor perikanan.

Edukasi tentang E-BKP ini bertujuan untuk meningkatkan transparansi dan kontrol terhadap aktivitas kapal perikanan di wilayah Kalteng, serta memastikan bahwa semua kapal yang beroperasi mematuhi aturan yang berlaku.

Kepala Dislutkan Kalteng, H. Darliansjah, menjelaskan bahwa E-BKP memiliki peran krusial dalam memerangi praktik perikanan ilegal. “Dengan adanya E-BKP, kami dapat dengan mudah melakukan identifikasi dan pengawasan terhadap kapal-kapal perikanan, memastikan bahwa semua aktivitas perikanan berjalan sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan,” ungkapnya, baru-baru ini.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng dan BIG Bahas Perpanjangan Kerja Sama Pengelolaan Data Geospasial

E-BKP juga berfungsi sebagai alat kontrol yang memantau realisasi alokasi kapal perikanan. Sistem ini menyimpan data yang memungkinkan pihak berwenang untuk melacak kapal secara real-time, serta memastikan kapal beroperasi sesuai izin yang telah dikeluarkan oleh pemerintah.

Darliansjah berharap masyarakat semakin sadar akan pentingnya keberadaan E-BKP untuk mendukung pengelolaan perikanan yang berkelanjutan dan membantu melindungi sumber daya laut. “Dengan E-BKP, kita tidak hanya berusaha memberantas IUUF, tetapi juga menjaga kelestarian perikanan untuk masa depan yang lebih baik,” tegasnya.

Melalui langkah ini, Dislutkan Kalteng berharap agar seluruh pelaku perikanan dapat mendukung upaya pemerintah dalam menjaga sumber daya laut, serta memastikan kegiatan perikanan yang dilakukan tetap berkelanjutan. (hfz)

Baca Juga :  Hingga ke Pelosok, Gubernur Kalteng Salurkan Bantuan Pokmaswas di Kabupaten Kotim

Terpopuler

Artikel Terbaru