PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Yuas Elko menghadiri Rapat Pembahasan dan Sosialisasi Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Satgas Saber Pungutan Liar (Pungli) Tahun 2023, di Aula Kantor Inspektorat Provinsi Kalteng, Selasa (28/2).
Yuas Elko mengatakan dengan adanya kegiatan ini diharapkan bisa mengurangi dan meniadakan pungli yang terjadi di masyarakat.
“Saber pungli betul-betul membantu pemerintah daerah untuk pencegahan korupsi dan pencegahan pungli sehingga inefisiensi di pemerintahan atau lembaga layanan publik bisa menjadi rendah dan ekonomi masyarakat juga ikut meningkat,” kata Yuas.
Menurut Yuas, tugas satgas saber pungli adalah untuk pencegahan adanya pungli, dengan cara memberikan pengetahuan dan penyadaran kepada masyarakat.
“Kinerja satgas saber pungli saat ini sudah sangat baik sesuai dengan tingkat kewenangannya,” bebernya.
Sementara itu, Inspektur Kalteng, Saring mengatakan Satgas Saber Pungli bertugas untuk melaksanakan pemberantasan pungli secara efektif dan efisien dengan mengoptimalkan pemanfaatan personel, satuan kerja, dan sarana prasarana, baik yang berada di Kementerian atau Lembaga maupun Pemerintah Daerah.
“Pagu anggaran satgas saber pungli di tahun 2022 adalah sebesar Rp1.002.912.000 dengan penyerapan sebesar 74 persen. Sedangkan di tahun 2023, pagu anggaran satgas saber pungli adalah sebesar Rp972.272.000,” tuturnya dalam paparannya.