25 C
Jakarta
Monday, April 14, 2025

Gubernur Kalteng Dukung Pembentukan KAD Kalteng

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mendukung terbentuknya Komite
Advokasi Daerah (KAD) Kalteng. Itu disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran
yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, pada pertemuan bersama
Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwanda dengan agenda menindaklanjuti
pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD), bertempat di Aula Eka Hapakat, Rabu
(26/8).

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengapresiasi inisiatif KPK dalam
mengakselerasi pencegahan korupsi di Kalteng, khususnya sektor bisnis, sehingga
membentuk KAD Provinsi Kalteng. Hal tersebut sejalan dengan semangat Kalteng
dalam menciptakan tata kelola yang baik, bebas korupsi, dan memberi kemudahan
pada proses dunia usaha, serta transparansi pada proses pengadaan barang dan
jasa. 

Baca Juga :  Wagub : Semoga Kota Palangka Raya Lebih Maju, Berkembang Pesat, Profes

“Kami berharap KAD Kalteng dibentuk sebagai
forum komunikasi dan advokasi antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku
usaha. Diharapkan, kedua pihak dapat menyampaikan dan menyelesaikan kendala
dalam berusaha di Provinsi Kalteng serta membahas isu-isu strategis dalam upaya
pencegahan korupsi pada sektor usaha demi menciptakan hubungan bisnis yg lebih
baik, transparan, dan berintegritas di Kalteng, sehingga dapat memberikan
kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya,” ucap Sekda.

KAD diharapkan mampu menghentikan kasus
korupsi baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota, sehingga dapat
memajukan perekonomian dan pembangunan di Kalteng.

Sementara itu, Koordinator Wilayah II KPK
Asep Rahmat Suwanda mengungkapkan, mayoritas kasus suap yang ditangani KPK
melibatkan pihak swasta. Untuk itu, dia berharap agar KAD Provinsi Kalteng
dapat secepatnya dibentuk secara resmi oleh Kepala Daerah supaya ada landasan
hukum melaksanakan rencana aksi selanjutnya.

Baca Juga :  Komitmen Tangani Bencana, Gubernur Kembali Tinjau Banjir Katingan

Harapan serupa disampaikan pihak pelaku
usaha. Mereka menyambut baik KAD dengan harapan melalui komunikasi di forum
KAD, usaha dan kegiatan ekonomi ke depan di Kalteng jauh lebih baik.

Turut hadir dalam
forum tersebut mendampingi Sekda, Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho dan
kepala perangkat daerah terkait, serta dari pelaku usaha hadir Ketua Kadin
Provinsi Kalteng, Ketua Gapensi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kalteng,
Ketua Dewan Pengurus Daerah REI Kalteng, dan Ketua Asosiasi Kontraktor Kalteng.

PALANGKA
RAYA, KALTENGPOS.CO

– Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Sugianto Sabran mendukung terbentuknya Komite
Advokasi Daerah (KAD) Kalteng. Itu disampaikan Gubernur Kalteng Sugianto Sabran
yang diwakili Sekretaris Daerah (Sekda) Fahrizal Fitri, pada pertemuan bersama
Koordinator Wilayah II KPK Asep Rahmat Suwanda dengan agenda menindaklanjuti
pembentukan Komite Advokasi Daerah (KAD), bertempat di Aula Eka Hapakat, Rabu
(26/8).

Sekda Kalteng Fahrizal Fitri mengatakan,
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng mengapresiasi inisiatif KPK dalam
mengakselerasi pencegahan korupsi di Kalteng, khususnya sektor bisnis, sehingga
membentuk KAD Provinsi Kalteng. Hal tersebut sejalan dengan semangat Kalteng
dalam menciptakan tata kelola yang baik, bebas korupsi, dan memberi kemudahan
pada proses dunia usaha, serta transparansi pada proses pengadaan barang dan
jasa. 

Baca Juga :  Wagub : Semoga Kota Palangka Raya Lebih Maju, Berkembang Pesat, Profes

“Kami berharap KAD Kalteng dibentuk sebagai
forum komunikasi dan advokasi antara pemerintah sebagai regulator dan pelaku
usaha. Diharapkan, kedua pihak dapat menyampaikan dan menyelesaikan kendala
dalam berusaha di Provinsi Kalteng serta membahas isu-isu strategis dalam upaya
pencegahan korupsi pada sektor usaha demi menciptakan hubungan bisnis yg lebih
baik, transparan, dan berintegritas di Kalteng, sehingga dapat memberikan
kemudahan bagi pelaku usaha dalam mengembangkan usahanya,” ucap Sekda.

KAD diharapkan mampu menghentikan kasus
korupsi baik di tingkat Provinsi maupun tingkat Kabupaten/Kota, sehingga dapat
memajukan perekonomian dan pembangunan di Kalteng.

Sementara itu, Koordinator Wilayah II KPK
Asep Rahmat Suwanda mengungkapkan, mayoritas kasus suap yang ditangani KPK
melibatkan pihak swasta. Untuk itu, dia berharap agar KAD Provinsi Kalteng
dapat secepatnya dibentuk secara resmi oleh Kepala Daerah supaya ada landasan
hukum melaksanakan rencana aksi selanjutnya.

Baca Juga :  Komitmen Tangani Bencana, Gubernur Kembali Tinjau Banjir Katingan

Harapan serupa disampaikan pihak pelaku
usaha. Mereka menyambut baik KAD dengan harapan melalui komunikasi di forum
KAD, usaha dan kegiatan ekonomi ke depan di Kalteng jauh lebih baik.

Turut hadir dalam
forum tersebut mendampingi Sekda, Inspektur Provinsi Kalteng Sapto Nugroho dan
kepala perangkat daerah terkait, serta dari pelaku usaha hadir Ketua Kadin
Provinsi Kalteng, Ketua Gapensi, Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia Kalteng,
Ketua Dewan Pengurus Daerah REI Kalteng, dan Ketua Asosiasi Kontraktor Kalteng.

Terpopuler

Artikel Terbaru