31.7 C
Jakarta
Sunday, April 6, 2025

Apresiasi Seluruh Fraksi Pendukung DPRD, Ini Jawaban Gubernur Terkait Dua Raperda

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo. Menghadiri Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan II Tahun 2024. Agenda Rapat Paripurna kali ini yakni jawaban Gubernur Kalteng atas pemandangan umum fraksi – fraksi pendukung DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut yakni tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun Anggaran 2023, dan Raperda tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang melintasi di bawah jembatan bentang panjang.

Wagub menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD, yang sepakat dan setuju terhadap kedua Raperda yang diajukan dan dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami akan menyampaikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Edy Pratowo saat menyampaikan jawaban Gubernur Kalteng terkait dua raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng pada Kamis (27/6).

Baca Juga :  CINTAI ALAM ! Cegah Erosi dan Abrasi Pantai

Tanggapan terhadap beberapa pertanyaan dan penjelasan dalam pemandangan umum fraksi – fraksi yaitu srategi ke depan mempertahankan atau memastikan besaran proyeksi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah, pemprov  berusaha berbagai inovasi dan terobosan menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah selain pajak dan retribusi.

Selanjutnya, faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran kurang dari 100 persen telah diantisipasi segala persoalan dan kendala dalam Pengelola keuangan dengan melakukan monitoring dan evaluasi pada semua kegiatan, agar sesuai target realisasi anggaran yang telah ditetapkan.

Dan besaran SILPA Tahun Anggaran 2023 Rp 1,113 triliun lebih, mengalami kenaikan dari tahun 2022 akibat penyerapan anggaran belanja daerah yang kurang maksimal, sehingga diperlukannya perbaikan untuk memaksimalkannya.

Baca Juga :  Aruh Ganal Ke -19 Abah Guru Sekumpul di Masjid Kubah Kecubung Pertebal Keimanan

“Besaran SiLPA tersebut merupakan selisih lebih antara surplus dan defisit dengan pembiayaan netto, sehingga terdapat saldo kas di Kas Daerah,” jelasnya.

Raperda tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai Yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang.

“Regulasi ini bertujuan melindungi Aset Pemerintah Provinsi, yaitu Jembatan Bentang Panjang, yang menjadi sarana penting masyarakat, terlebih untuk pergerakan perekonomian secara merata,” tuturnya. (hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO– Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Tengah (Kalteng) Edy Pratowo. Menghadiri Rapat Paripurna ke 6 Masa Persidangan II Tahun 2024. Agenda Rapat Paripurna kali ini yakni jawaban Gubernur Kalteng atas pemandangan umum fraksi – fraksi pendukung DPRD terhadap dua rancangan peraturan daerah (raperda) tersebut yakni tentang pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kalteng Tahun Anggaran 2023, dan Raperda tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai yang melintasi di bawah jembatan bentang panjang.

Wagub menyampaikan apresiasinya kepada seluruh Fraksi Pendukung DPRD, yang sepakat dan setuju terhadap kedua Raperda yang diajukan dan dibahas lebih lanjut dengan mekanisme yang berlaku.

“Kami akan menyampaikan tanggapan, penjelasan, dan jawaban atas Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi Pendukung Dewan terhadap 2 (dua) Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Tengah,” kata Edy Pratowo saat menyampaikan jawaban Gubernur Kalteng terkait dua raperda di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng pada Kamis (27/6).

Baca Juga :  CINTAI ALAM ! Cegah Erosi dan Abrasi Pantai

Tanggapan terhadap beberapa pertanyaan dan penjelasan dalam pemandangan umum fraksi – fraksi yaitu srategi ke depan mempertahankan atau memastikan besaran proyeksi peningkatan target Pendapatan Asli Daerah, pemprov  berusaha berbagai inovasi dan terobosan menggali potensi sumber-sumber penerimaan daerah selain pajak dan retribusi.

Selanjutnya, faktor yang menyebabkan penyerapan anggaran kurang dari 100 persen telah diantisipasi segala persoalan dan kendala dalam Pengelola keuangan dengan melakukan monitoring dan evaluasi pada semua kegiatan, agar sesuai target realisasi anggaran yang telah ditetapkan.

Dan besaran SILPA Tahun Anggaran 2023 Rp 1,113 triliun lebih, mengalami kenaikan dari tahun 2022 akibat penyerapan anggaran belanja daerah yang kurang maksimal, sehingga diperlukannya perbaikan untuk memaksimalkannya.

Baca Juga :  Aruh Ganal Ke -19 Abah Guru Sekumpul di Masjid Kubah Kecubung Pertebal Keimanan

“Besaran SiLPA tersebut merupakan selisih lebih antara surplus dan defisit dengan pembiayaan netto, sehingga terdapat saldo kas di Kas Daerah,” jelasnya.

Raperda tentang Tata Cara Angkutan Laut dan Sungai Yang Melintasi di Bawah Jembatan Bentang Panjang.

“Regulasi ini bertujuan melindungi Aset Pemerintah Provinsi, yaitu Jembatan Bentang Panjang, yang menjadi sarana penting masyarakat, terlebih untuk pergerakan perekonomian secara merata,” tuturnya. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru