Site icon Prokalteng

Tingkatkan Profesinalisme Pegawai, Komitmen Mewujudkan Tata Kelola yang Baik

Staff Ahli Gubernur Kalteng Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko.

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Staf Ahli (Sahli) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan, Yuas Elko. Memimpin rapat koordinasi tim reformasi birokrasi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, di Ruang Rapat Bajakah, LT. II Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (27/2).

Yuas Elko menyampaikan. Bahwa pertemuan ini untuk menyamakan persepsi agar memiliki pandangan yang sama terkait pengisian rencana aksi Reformasi Birokrasi sekaligus melakukan pencermatan dan penyesuaian persepsi dalam menterjemahkan dokumen atau pemenuhan informasi yang tepat sasaran.

Reformasi birokrasi secara sederhana dapat diterjemahkan sebagai upaya semua (khususnya badan publik), untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat. Upaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik tersebut dapat diterjemahkan melalui peningkatan profesionalisme pegawai dan komitmen untuk mewujudkan tata kelola yang baik (good governance).

Ada 8 area perubahan reformasi birokrasi, yaitu manajemen perubahan, penataan peraturan perundang-undangan, penataan dan penguatan organisasi, penatalaksanaan, penataan sumber daya manusia, penguatan akuntabilitas kinerja, penguatan pengawasan serta peningkatan kualitas pelayanan publik.

Yuas Elko menjelaskan, seperti yang telah disampaikan sebelumnya bahwa Pemprov Kalteng dalam evaluasi Reformasi Birokrasi Tahun 2023 memperoleh predikat B dengan nilai 63,78 ada peningkatan sedikit yaitu 1,49 point dari tahun 2022 pada angka 62,29.

”Evaluasi implementasi reformasi Birokrasi merupakan penilaian kinerja pemerintah dalam rangka menjalankan roda pemerintahan dalam berbagai aspek. Evaluasi reformasi birokrasi dibagi menjadi dua. Yakni reformasi birokrasi general yaitu penyelesaian isu hulu, lebih kepada pembenahan internal pemerintah dan reformasi birokrasi tematik. Yaitu penyelesaian isu hilir, lebih kepada urusan eksternal pemerintah, bagaimana peran pemerintah dapat berdampak kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Inspektur Provinsi Kalteng Saring. Menyampaikan terkait dengan pelaksanaan Reformasi Birokrasi dari sisi regulasi sudah ada Peraturan Gubernur Kalteng Nomor 30 Tahun 2023 Tentang Road Map Reformasi Birokrasi Tahun 2023-2024. Dari sisi struktur terhadap pelaksanaan Reformasi Birokrasi juga sudah disiapkan Keputusan Gubernur Kalteng tentang Reformasi Birokrasi Pemprov Kalteng Tahun 2024.

“Dalam pertemuan ini kita harapkan penetapan tujuan berkenaan daripada struktur proses itu sendiri kemudian pencapaian dan hasil. Kalau kita bicara tentang Reformasi Birokrasi, itu suatu kegiatan yang sifatnya terus menerus dan berkesinambungan artinya tidak hanya komitmen daripada pimpinan pemerintah daerah tetapi juga harus ada komitmen kita semua dalam melaksanakan itu,” imbuhnya.

Rakor dihadiri Kabag Reformasi Birokrasi dan Akuntabilitas Kinerja (Yosias) mewakili PLH. Karo Organisasi Setda Provinsi Kalteng serta Kepala Perangkat Daerah Provinsi Kalteng terkait lainnya dan peserta rapat.(hfz)

Exit mobile version