31.7 C
Jakarta
Wednesday, November 26, 2025

PMD Kalteng Toreh Prestasi, Raih Peringkat 3 Badan Publik Informatif

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mendapatkan penghargaan peringkat 3 Badan Publik Perangkat Daerah kategori Informatif dengan perolehan nilai 93,20.

Penghargaan ini diberikan pada kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang dilangsungkan di Aula Jayang Tingang Lt. II, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11/2025) malam.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo mengatakan bahwa penganugerahan ini dilakukan untuk memotivasi seluruh badan publik, khususnya di Kalteng, agar terus berinovasi dalam memaksimalkan keterbukaan informasi di instansi masing-masing.

“Mari kita kobarkan semangat keterbukaan informasi demi membangun partisipasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat”, ucapnya.

Baca Juga :  RSUD Hanau Resmi Beroperasi, Hadirkan Layanan Modern di Barat Kalteng

Wagub mengapresiasi Komisi Informasi Kalteng yang gencar melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Kalteng.

Edy menilai penganugerahan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Kalteng adalah langkah evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia meminta agar seluruh badan publik bersikap adaptif terhadap perkembangan teknologi digital dan terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat.

Electronic money exchangers listing

“Teknologi digital dan media sosial yang berkembang dengan pesat harus dimanfaatkan untuk menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan terpercaya”, ungkapnya.

Wagub berpesan agar seluruh pihak memperkuat komitmen dan sinergi dalam rangka meningkatkan standar pelayanan informasi publik.

“Mari kita bersama-sama membangun keterbukaan informasi publik yang baik, sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat demi kelancaran pembangunan di Kalteng agar semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera, menuju Indonesia Emas”, tuturnya.

Baca Juga :  Pendidikan di Kalteng Dibekali Kurikulum Pencegahan Ekstremisme

Kepala Dinas PMD Kalteng Aryawan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas prestasi yang telah diraih oleh Dinas PMD Kalteng.

Ia menilai capaian ini merupakan hasil kerjasama dan komitmen seluruh jajaran PPID Pelaksana di lingkup Dinas PMD  Kalteng dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di Dinas PMD Kalteng. Kami akan terus memanfaatkan teknologi digital untuk mehadirkan layanan publik yang lebih responsif dan terpercaya,” katanya.(mmckalteng)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO  – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil mendapatkan penghargaan peringkat 3 Badan Publik Perangkat Daerah kategori Informatif dengan perolehan nilai 93,20.

Penghargaan ini diberikan pada kegiatan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025 yang dilangsungkan di Aula Jayang Tingang Lt. II, Kantor Gubernur Kalteng, Selasa (25/11/2025) malam.

Dalam kegiatan tersebut, Gubernur Kalteng melalui Wakil Gubernur (Wagub) Kalteng Edy Pratowo mengatakan bahwa penganugerahan ini dilakukan untuk memotivasi seluruh badan publik, khususnya di Kalteng, agar terus berinovasi dalam memaksimalkan keterbukaan informasi di instansi masing-masing.

Electronic money exchangers listing

“Mari kita kobarkan semangat keterbukaan informasi demi membangun partisipasi dan meningkatkan kepercayaan masyarakat”, ucapnya.

Baca Juga :  RSUD Hanau Resmi Beroperasi, Hadirkan Layanan Modern di Barat Kalteng

Wagub mengapresiasi Komisi Informasi Kalteng yang gencar melakukan monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik di Kalteng.

Edy menilai penganugerahan yang dilaksanakan oleh Komisi Informasi Kalteng adalah langkah evaluasi demi meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Ia meminta agar seluruh badan publik bersikap adaptif terhadap perkembangan teknologi digital dan terbuka terhadap kritik, saran, dan masukan dari masyarakat.

“Teknologi digital dan media sosial yang berkembang dengan pesat harus dimanfaatkan untuk menghasilkan pelayanan publik yang berkualitas, responsif, dan terpercaya”, ungkapnya.

Wagub berpesan agar seluruh pihak memperkuat komitmen dan sinergi dalam rangka meningkatkan standar pelayanan informasi publik.

“Mari kita bersama-sama membangun keterbukaan informasi publik yang baik, sehingga menumbuhkan kepercayaan masyarakat demi kelancaran pembangunan di Kalteng agar semakin Berkah, Maju, dan Sejahtera, menuju Indonesia Emas”, tuturnya.

Baca Juga :  Pendidikan di Kalteng Dibekali Kurikulum Pencegahan Ekstremisme

Kepala Dinas PMD Kalteng Aryawan menyampaikan rasa syukur dan apresiasi atas prestasi yang telah diraih oleh Dinas PMD Kalteng.

Ia menilai capaian ini merupakan hasil kerjasama dan komitmen seluruh jajaran PPID Pelaksana di lingkup Dinas PMD  Kalteng dalam memberikan pelayanan publik yang terbaik.

“Penghargaan ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi di Dinas PMD Kalteng. Kami akan terus memanfaatkan teknologi digital untuk mehadirkan layanan publik yang lebih responsif dan terpercaya,” katanya.(mmckalteng)

Terpopuler

Artikel Terbaru