25.9 C
Jakarta
Sunday, April 28, 2024

Pendidikan di Kalteng Dibekali Kurikulum Pencegahan Ekstremisme

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi dan dialog pengintegrasian kurikulum pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dalam lingkup pendidikan formal dan nonformal di Palangkaraya, Kamis (13/7).

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Yuas Elko saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin mengatakan, pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme adalah upaya yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan terpadu. Dalam rangka mencegah dan menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

“Rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme yang selanjutnya disebut RAN PE berfungsi sebagai acuan koordinasi antar kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dalam bersinergi mencegah terorisme,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmi Dibuka! Pameran Museum Keliling dan Meninjau Pasar Penyeimbang

Yuas menyebut, RAN PE  mencakup 3  pilar yang meliputi Pilar Pencegahan, yang mencakup kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi, Pilar Penegakan Hukum, pelindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka legislasi nasional dan Pilar Kemitraan dan Kerja Sama Internasional.

“Pengintegrasian Kurikulum Pencegahan Ektremisme dalam lingkungan pendidikan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam Rencana Aksi Nasional PE,” bebernya.

Lebih lanjut, dia mengharapkan melalui Sosialisasi dan dialog RAN PE ini dapat menyeragamkan pemahaman. “Sehingga Penyusunan dan Pelaporan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme se-Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan maksimal,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Katma F Dirun mengatakan, rencananya akan memasukkan pembelajaran pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dalam kurikulum muatan lokal.

Baca Juga :  Antisipasi Kenaikan Bapok dan Cegah Karhutla di Kalteng

“Karena secara nasional masih belum. Dan ini adalah amanat dari Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan juga Amanat Perpres Tahun 2021 nomor 7,” ujarnya.

Ia menyebut di Pemerintah Pusat sudah ada rencana aksi nasional yakni penanggulangan dan pencegahan pemahaman radikal.

“Sedangkan Di daerah ini lah antara lain kita mendiskusikan, kita akan menyusun rencana aksi daerah yang salah satunya adalah menyusun sebuah kurikulum yang bisa menjadi pegangan untuk bahan pembelajaran pendidikan formal dan non formal,” bebernya. (pri/hfz)

PALANGKARAYA, PROKALTENG.CO – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menggelar sosialisasi dan dialog pengintegrasian kurikulum pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dalam lingkup pendidikan formal dan nonformal di Palangkaraya, Kamis (13/7).

Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Sekretariat Daerah (Setda) Kalteng Yuas Elko saat membacakan sambutan Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Nuryakin mengatakan, pencegahan dan penanggulangan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme adalah upaya yang dilakukan secara sistematis, terencana, dan terpadu. Dalam rangka mencegah dan menanggulangi Ekstremisme Berbasis Kekerasan yang Mengarah pada Terorisme.

“Rencana aksi nasional pencegahan dan penanggulangan ekstremisme yang selanjutnya disebut RAN PE berfungsi sebagai acuan koordinasi antar kementerian dan lembaga serta pemerintah daerah dalam bersinergi mencegah terorisme,” ujarnya.

Baca Juga :  Resmi Dibuka! Pameran Museum Keliling dan Meninjau Pasar Penyeimbang

Yuas menyebut, RAN PE  mencakup 3  pilar yang meliputi Pilar Pencegahan, yang mencakup kesiapsiagaan, kontra radikalisasi, dan deradikalisasi, Pilar Penegakan Hukum, pelindungan saksi dan korban, dan penguatan kerangka legislasi nasional dan Pilar Kemitraan dan Kerja Sama Internasional.

“Pengintegrasian Kurikulum Pencegahan Ektremisme dalam lingkungan pendidikan menjadi bagian tidak terpisahkan dalam Rencana Aksi Nasional PE,” bebernya.

Lebih lanjut, dia mengharapkan melalui Sosialisasi dan dialog RAN PE ini dapat menyeragamkan pemahaman. “Sehingga Penyusunan dan Pelaporan Rencana Aksi Daerah (RAD) Pencegahan dan Penanggulangan Ekstremisme se-Provinsi Kalimantan Tengah dapat berjalan maksimal,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kesbangpol Kalteng Katma F Dirun mengatakan, rencananya akan memasukkan pembelajaran pencegahan ekstremisme berbasis kekerasan yang mengarah pada terorisme dalam kurikulum muatan lokal.

Baca Juga :  Antisipasi Kenaikan Bapok dan Cegah Karhutla di Kalteng

“Karena secara nasional masih belum. Dan ini adalah amanat dari Perda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan dan juga Amanat Perpres Tahun 2021 nomor 7,” ujarnya.

Ia menyebut di Pemerintah Pusat sudah ada rencana aksi nasional yakni penanggulangan dan pencegahan pemahaman radikal.

“Sedangkan Di daerah ini lah antara lain kita mendiskusikan, kita akan menyusun rencana aksi daerah yang salah satunya adalah menyusun sebuah kurikulum yang bisa menjadi pegangan untuk bahan pembelajaran pendidikan formal dan non formal,” bebernya. (pri/hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru