32.1 C
Jakarta
Sunday, November 30, 2025

Diperiksa KPK, Kepala Bapperida Kalteng Tegaskan Hanya Berstatus Saksi

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa dirinya hanya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK dalam penyidikan dugaan korupsi fasilitas kredit LPEI.

Leonard menyampaikan, kehadirannya di hadapan penyidik adalah untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kasus tersebut berkaitan dengan proyek perkebunan sawit yang diduga memiliki perizinan belum memenuhi ketentuan.

“Sebentar saja, kalau ditanya soal materinya saya lupa, hanya sedikit. Posisi kami hanya sebagai pihak yang dimintai keterangan, tidak ada keterkaitan nama dan sebagainya. Jadi semacam saksi ahli saja. Makanya saya santai. Kalau mereka memerlukan informasi tambahan atau ada hal yang perlu dipertegas, ya kami siap,” ujarnya, dilansir dari Kalteng Pos, Selasa (25/11).

Baca Juga :  Pj Bupati Mura Apresiasi Pelayanan Dukcapil

Leonard menegaskan, dirinya akan bersikap kooperatif apabila kembali dipanggil oleh KPK.

“Saya sebagai warga negara selalu siap. Siapapun yang memanggil, ya kita siap. Itu hal yang biasa,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan kasus lama yang terjadi beberapa tahun sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Bapperida.

Electronic money exchangers listing

“Selama proses pemeriksaan, saya menerangkan sesuai ranah dan kewenangan saya dalam bertugas,” tutupnya.(*afa/ram/kpg)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kalteng, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa dirinya hanya diperiksa sebagai saksi oleh penyidik KPK dalam penyidikan dugaan korupsi fasilitas kredit LPEI.

Leonard menyampaikan, kehadirannya di hadapan penyidik adalah untuk memenuhi panggilan sebagai saksi dalam penyidikan dugaan korupsi fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).

Kasus tersebut berkaitan dengan proyek perkebunan sawit yang diduga memiliki perizinan belum memenuhi ketentuan.

Electronic money exchangers listing

“Sebentar saja, kalau ditanya soal materinya saya lupa, hanya sedikit. Posisi kami hanya sebagai pihak yang dimintai keterangan, tidak ada keterkaitan nama dan sebagainya. Jadi semacam saksi ahli saja. Makanya saya santai. Kalau mereka memerlukan informasi tambahan atau ada hal yang perlu dipertegas, ya kami siap,” ujarnya, dilansir dari Kalteng Pos, Selasa (25/11).

Baca Juga :  Pj Bupati Mura Apresiasi Pelayanan Dukcapil

Leonard menegaskan, dirinya akan bersikap kooperatif apabila kembali dipanggil oleh KPK.

“Saya sebagai warga negara selalu siap. Siapapun yang memanggil, ya kita siap. Itu hal yang biasa,” katanya.

Ia juga menjelaskan bahwa perkara tersebut merupakan kasus lama yang terjadi beberapa tahun sebelum dirinya menjabat sebagai Kepala Bapperida.

“Selama proses pemeriksaan, saya menerangkan sesuai ranah dan kewenangan saya dalam bertugas,” tutupnya.(*afa/ram/kpg)

Terpopuler

Artikel Terbaru