PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO – Plt Gubernur Kalteng Habib Ismail
Bin Yahya meminta agar semua bupati/wali kota, kepala satuan kerja instansi
vertikal, dan kepala perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalteng segera
mengambil langkah-langkah merealisasikan DIPA Tahun Anggaran 2021 pada awal
tahun 2021.
Hal itu disampaikan Habib dalam
sambutannya pada penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Daftar
Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) Tahun Anggaran 2021, di Aula
Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Kamis
(26/11/2020).
Percepatan realisasi program itu,
sebut Habib, sebagai salah satu upaya untuk membantu perekonomian masyarakat yang
terdampak Covid-19, di mana masyarakat ada yang mengalami penurunan pendapatan
atau bahkan kehilangan mata pencaharian.
“Untuk itu, program-program
seperti bantuan sosial harus diupayakan untuk dapat disalurkan kepada
masyarakat penerima manfaat di awal Januari 2021. Agar belanja masyarakat
meningkat, maka konsumsi turut meningkat, sehingga dapat menggerakkan ekonomi
di lapisan masyarakat,†kata Habib.
Lebih lanjut, Plt Gubernur juga
meminta kepada seluruh bupati/wali Kota agar seluruh dokumen DIPA
Kabupaten/Kota Tahun Anggaran 2021 tersebut sudah diserahkan kepada Pengguna
Anggaran atau Kuasa Pengguna Anggaran di masing-masing kabupaten/kota paling
lambat tanggal 30 November 2020.
Selain itu, Habib juga
mengingatkan bahwa pelaksanaan APBD tahun 2021 harus benar-benar mendatangkan
manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Kalteng dan terhindar dari berbagai
tindak korupsi. “Monitoring dan evaluasi pelaksanaan DIPA Tahun 2021 harus
ditingkatkan, sehingga hasilnya kita harapkan maksimal untuk kesejahteraan
masyarakat. Saya imbau agar pelaksanaan anggaran Tahun 2021 harus bebas dari
praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,†tegasnya.
Tampak mendampingi Plt. Gubernur
Kalteng dalam acara penyerahan DIPA dan TKDD tersebut, antara lain Ketua DPRD
Provinsi Wiyatno, Sekretaris Daerah Provinsi Fahrizal Fitri, dan Kepala Kantor
Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPBn) Kalteng Ratih
Hapsari Kusumawardani.