PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menerima visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) keterbukaan informasi publik dari Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalteng, Kamis (25/9/2025).
Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Back Office Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Dislutkan Kalteng.
Kepala Dislutkan Kalteng, Sri Widanarni, menyampaikan bahwa visitasi ini menjadi bagian penting dalam mengukur sejauh mana komitmen dan upaya Dislutkan dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik. Menurutnya, pelayanan informasi yang transparan dan akuntabel merupakan salah satu bentuk tanggung jawab pemerintah kepada masyarakat.
“Melalui visitasi ini, kami terus berkomitmen memperkuat tata kelola informasi publik agar masyarakat dapat dengan mudah mengakses data dan informasi terkait sektor kelautan dan perikanan di Kalteng,” ujar Sri Widanarni.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban, tetapi juga wujud pelayanan publik yang baik. Dislutkan Kalteng, kata dia, siap menindaklanjuti masukan dari Komisi Informasi untuk peningkatan kualitas layanan informasi. (hfz)