Site icon Prokalteng

Pemprov Apresiasi Penerapan Relaksasi BPJS Kesehatan

pemprov-apresiasi-penerapan-relaksasi-bpjs-kesehatan

PALANGKA RAYA, KALTENGPOS.CO –
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalteng, mengapresiasi kebijakan BPJS yang
telah menerapkan relaksasi dengan memberikan keringan pembiayaan pada masa
pandemi corona virus atau Covid-19. Pasalnya, kebijakan tersebut telah dinilai sangat
membantu masyarakat yang terdampak Covid-19. 

“Kami sangat mengapresiasi
penerapan relaksasi oleh BPJS dengan memberikan keringanan pembiayaan.
Relaksasi ini sangat penting bagi masyarakat yang saat ini terdampak oleh
covid-19,” kata Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melalui Asisten III Setda
Kalteng Hamka, Rabu (26/8).

Dia mengatakan, saat ini dampak
ekonomi sangat dirasakan oleh masayarakat. Dengan adanya berbagai program
pemeritnah baik dari pusat dan daerah sangat membantu masuarakat. Untuk itu,
Pemprov Kalteng terus mendorong berbagai pihak untuk memberikan bantuan kepada
masyarakat, baik itu berupa program, kebijakan, muapun bantuan tunai lainnya.

“Kasus Covid-19 terus
meningkat. Berdasarkan data kasus positif sudah mencapai angka 2.430 orang.
Kemudian dari total tersebut sembuh sebanyak 1.877 orang, meninggal 105, dan
dalam perawatan 448 orang. Selain itu, dampak ekonomi juga dirasakan oleh
masyarakat, tetapi perlahan perekonomin kita stabilkan dengan membuka kembali
tempat usaha, tetapi dengan protokol kesehatan yang ketat,” pungkasnya.

 

Exit mobile version