28.7 C
Jakarta
Saturday, April 27, 2024

Tindaklanjut Rekomendasi BPK RI Sudah 95 Persen

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H Nuryakin memastikan pemerintah daerah telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) APBD Kalteng tahun 2020. Sampai saat ini, tindaklanjut atas rekomendasi BKP RI tersebut sudah sekitar 95 persen.

Itu disampaikan Sekda Kalteng pada kegiatan workshop percepatan tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh BPK RI. Dia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan terobosan yang sangat baik, sehingga pemerintah daerah lebih fokus dan cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. 

“Hal ini akan memacu kita semua dalam rangka penyelesaian-penyelesaian permasalahan administratif," ucap Nuryakin.

Baca Juga :  PUPR dan Balai Jalan Langsung Tangani Jalan Rusak Akibat Banjir

Dia menegaksan, secara administratif penyelesaian tindaklanjut BPk RI sudah sangat baik. "Rata-rata Provinsi dan Kabupaten/Kota berada diangka 95% lebih," ujarnya.

Nuryakin berharap, seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut dalam waktu dekat. “Progres oleh SKPD terkait dengan rekomendasi ini sudah dikoordinir oleh Inspektorat," tegasnya.

Sebagaimana komitmen Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, bahwa dia mendukung penuh apa yang dilakukan BPK RI saat ini yaitu sebagai zona wilayah integritas yang tentunya menjadi harapan semua.  Diharapkan hal ini tidak dilakukan hanya di lingkungan Instansi Pemerintah Provinsi, tapi juga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng.

“Kita berharap betul-betul sebagai pelayan masyarakat, dan pelayanan prima bisa diwujudkan menuju Kalteng Semakin Berkah,” ujarnya.

Baca Juga :  1.398 Ibu Hamil se Kalteng Divaksin

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng H Nuryakin memastikan pemerintah daerah telah menindaklanjuti rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang tertuang dalam laporan hasil pemeriksaan (LHP) APBD Kalteng tahun 2020. Sampai saat ini, tindaklanjut atas rekomendasi BKP RI tersebut sudah sekitar 95 persen.

Itu disampaikan Sekda Kalteng pada kegiatan workshop percepatan tindaklanjut atas rekomendasi hasil pemeriksaan tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2020 oleh BPK RI. Dia mengatakan, kegiatan tersebut merupakan terobosan yang sangat baik, sehingga pemerintah daerah lebih fokus dan cepat dalam menindaklanjuti rekomendasi BPK RI. 

“Hal ini akan memacu kita semua dalam rangka penyelesaian-penyelesaian permasalahan administratif," ucap Nuryakin.

Baca Juga :  PUPR dan Balai Jalan Langsung Tangani Jalan Rusak Akibat Banjir

Dia menegaksan, secara administratif penyelesaian tindaklanjut BPk RI sudah sangat baik. "Rata-rata Provinsi dan Kabupaten/Kota berada diangka 95% lebih," ujarnya.

Nuryakin berharap, seluruh perangkat daerah untuk menyelesaikan rekomendasi tersebut dalam waktu dekat. “Progres oleh SKPD terkait dengan rekomendasi ini sudah dikoordinir oleh Inspektorat," tegasnya.

Sebagaimana komitmen Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran, bahwa dia mendukung penuh apa yang dilakukan BPK RI saat ini yaitu sebagai zona wilayah integritas yang tentunya menjadi harapan semua.  Diharapkan hal ini tidak dilakukan hanya di lingkungan Instansi Pemerintah Provinsi, tapi juga Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalteng.

“Kita berharap betul-betul sebagai pelayan masyarakat, dan pelayanan prima bisa diwujudkan menuju Kalteng Semakin Berkah,” ujarnya.

Baca Juga :  1.398 Ibu Hamil se Kalteng Divaksin

Terpopuler

Artikel Terbaru