33.3 C
Jakarta
Thursday, June 26, 2025

Pemprov Kalteng Pastikan RKPD 2026 Selaras RKP Nasional

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Gubernur, tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui zoom meeting, dari Ruang Rapat Kepala Bapperida Kalteng, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Iwan Kurniawan mewakili Direktur Jendral Bangda.

Kepala Bapperida Kalteng yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung. Menyampaikan paparan Rancangan Akhir RKPD tahun 2026 dan menekankan bahwa penyusunan RKPD tidak hanya berorientasi pada capaian administratif dan teknokratis, tetapi juga mengakar pada nilai-nilai lokal yang hidup dalam masyarakat Dayak, yakni falsafah Huma Betang.

Baca Juga :  Rangga Lesmana, Dari Lurah ke Pucuk Diskominfosantik Kalteng

“RKPD Provinsi Kalimantan Tengah disusun tanpa melepaskan falsafah nenek moyang kita, Huma Betang, yang telah menjadi pandangan hidup masyarakat Dayak. Nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, toleransi, dan kesetaraan harus menjadi ruh dari setiap kebijakan pembangunan,” ujar Leonard.

Leonard menjelaskan. Bahwa rapat ini menjadi forum penting dalam menyelaraskan RKPD 2026 dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional Tahun 2026, serta dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan RKPD, yang akan segera ditetapkan. RKPD 2026 juga harus sejalan dengan arah pembangunan jangka menengah daerah melalui RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.

“Penyusunan RKPD 2026 harus berpijak pada arah kebijakan nasional dan juga memperhatikan kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Tengah. Sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Ganti Bronjong dengan Sheet Pile Baja Hadapi Ancaman Abrasi

Melalui forum ini, Leonard berharap Pemprov Kalteng dapat merumuskan dokumen perencanaan yang lebih adaptif, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta mampu mewujudkan visi besar pembangunan daerah, yaitu Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.

Rapat evaluasi ini dihadiri pula oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga pusat yaitu Direktur SUPD II Iwan Kurniawan dan Analis Kebijakan Ahli Madya Wisnu Hidayat, serta sejumlah perwakilan Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalteng. (hfz)

PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Tengah (Kalteng). melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset, dan Inovasi Daerah (Bapperida). Mengikuti Rapat Evaluasi Rancangan Peraturan Gubernur, tentang Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Provinsi Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri melalui zoom meeting, dari Ruang Rapat Kepala Bapperida Kalteng, Rabu (25/6/2025).

Kegiatan ini dibuka oleh Direktur Perencanaan, Evaluasi, dan Informasi Pembangunan Daerah (PEIPD) Direktorat Jenderal Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Iwan Kurniawan mewakili Direktur Jendral Bangda.

Kepala Bapperida Kalteng yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung. Menyampaikan paparan Rancangan Akhir RKPD tahun 2026 dan menekankan bahwa penyusunan RKPD tidak hanya berorientasi pada capaian administratif dan teknokratis, tetapi juga mengakar pada nilai-nilai lokal yang hidup dalam masyarakat Dayak, yakni falsafah Huma Betang.

Baca Juga :  Rangga Lesmana, Dari Lurah ke Pucuk Diskominfosantik Kalteng

“RKPD Provinsi Kalimantan Tengah disusun tanpa melepaskan falsafah nenek moyang kita, Huma Betang, yang telah menjadi pandangan hidup masyarakat Dayak. Nilai-nilai kebersamaan, gotong royong, toleransi, dan kesetaraan harus menjadi ruh dari setiap kebijakan pembangunan,” ujar Leonard.

Leonard menjelaskan. Bahwa rapat ini menjadi forum penting dalam menyelaraskan RKPD 2026 dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Nasional Tahun 2026, serta dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Penyusunan RKPD, yang akan segera ditetapkan. RKPD 2026 juga harus sejalan dengan arah pembangunan jangka menengah daerah melalui RPJMD Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025–2029.

“Penyusunan RKPD 2026 harus berpijak pada arah kebijakan nasional dan juga memperhatikan kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Tengah. Sinergi antara pusat dan daerah adalah kunci keberhasilan,” tegasnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Ganti Bronjong dengan Sheet Pile Baja Hadapi Ancaman Abrasi

Melalui forum ini, Leonard berharap Pemprov Kalteng dapat merumuskan dokumen perencanaan yang lebih adaptif, responsif, dan menyentuh langsung kebutuhan masyarakat, serta mampu mewujudkan visi besar pembangunan daerah, yaitu Kalteng Berkah, Maju, dan Bermartabat.

Rapat evaluasi ini dihadiri pula oleh perwakilan dari kementerian dan lembaga pusat yaitu Direktur SUPD II Iwan Kurniawan dan Analis Kebijakan Ahli Madya Wisnu Hidayat, serta sejumlah perwakilan Perangkat Daerah lingkup Provinsi Kalteng. (hfz)

Terpopuler

Artikel Terbaru