PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Upaya meningkatkan kualitas layanan dasar masyarakat terus digencarkan di Kalimantan Tengah. Salah satunya melalui penguatan peran Posyandu yang kini diarahkan untuk bertransformasi sesuai Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Ketua Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menegaskan hal tersebut saat membuka Pertemuan Advokasi Pokjanal Posyandu Kota Palangka Raya Tahun 2025 di Swiss-Belhotel Danum, Senin (26/5/2025).
Dalam sambutannya, Aisyah menyoroti pentingnya pembaruan fungsi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) agar tak hanya terfokus pada aspek kesehatan. Sesuai ketentuan terbaru, layanan Posyandu kini harus menjangkau enam bidang SPM, yaitu pendidikan, kesehatan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, ketenteraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat (Trantibum Linmas), dan sosial.
Transformasi tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024 tentang Posyandu. Aturan ini merupakan turunan dari Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa dan Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 yang telah beberapa kali mengalami perubahan.
“Pemerintah Kota Palangka Raya saya harapkan segera melakukan penataan kelembagaan Posyandu berbasis 6 SPM, mulai dari pembentukan Tim Pembina Posyandu secara berjenjang, dari tingkat kota hingga kelurahan,” tegas Aisyah.
Penataan kelembagaan ini dinilai strategis untuk memperkuat posisi Posyandu sebagai garda terdepan pelayanan masyarakat di tingkat kelurahan dalam mendukung terpenuhinya standar pelayanan minimal.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Palangka Raya, drg. Andjar Hari Purnomo, dalam laporannya memaparkan bahwa jumlah posyandu aktif mengalami peningkatan signifikan. Jika pada 2019 hanya terdapat 45 dari 138 posyandu yang aktif (32,6%), maka pada 2024 jumlah tersebut melonjak menjadi 145 dari total 146 posyandu atau sebesar 99,32%.
Meski capaian tersebut menunjukkan progres positif, Andjar tak menampik masih adanya sejumlah tantangan. Beberapa di antaranya adalah keterbatasan fasilitas, belum tersedianya gedung sendiri, peralatan tumbuh kembang yang belum lengkap, serta minimnya dana operasional. Partisipasi warga dalam memanfaatkan layanan juga masih perlu ditingkatkan.
“Posyandu adalah wahana pelayanan dari berbagai program, sehingga perlu disertai aspek pemberdayaan masyarakat secara konsisten dan dukungan teknis dari pemerintah serta kemitraan lintas sektor,” ujarnya.
Ia berharap forum pertemuan tersebut mampu melahirkan langkah strategis untuk mengoptimalkan pelayanan Posyandu demi meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di Palangka Raya. (hfz)