PALANGKA RAYA, PROKALTENG.CO – Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kalimantan Tengah (Kalteng) terus memperkuat koordinasi untuk mencegah konflik pertanahan. Pesatnya pembangunan berdampak pada meningkatnya kebutuhan lahan, yang kerap menimbulkan sengketa akibat tumpang tindih kepemilikan.
Plt Kepala Disperkimtan Kalteng, Andi Arsyad, menegaskan bahwa sinergitas semua pihak sangat diperlukan untuk mengantisipasi permasalahan tanah di Bumi Tambun Bungai.
“Banyak kasus pertanahan yang muncul akibat kurangnya kesadaran akan kepastian hukum. Ini yang perlu kita cegah bersama,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Kasus Pertanahan di Palangka Raya, Senin (24/2).
Menurutnya, meski regulasi terkait kepemilikan dan penggunaan lahan telah diterbitkan, permasalahan di lapangan masih kerap terjadi.
“Tumpang tindih kepemilikan tanah tidak hanya merugikan masyarakat dan swasta, tetapi juga pemerintah. Maka, pencegahan dan pengawasan harus diperkuat,” tegasnya.
Selain itu, rendahnya kesadaran pemilik tanah dalam menjaga aset juga menjadi faktor yang sering memicu konflik. Karena itu, Andi mendorong pemangku kepentingan untuk meningkatkan koordinasi guna meminimalisir sengketa lahan di Kalteng. (nue/kpg)